Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Ir Anang Adhan, menghadiri acara pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Batam Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Raja Hamidah, Rabu (16/4/2026).

‎Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan jamaah calon haji asal Kota Batam yang akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Suasana haru dan penuh doa mewarnai prosesi pelepasan para tamu Allah tersebut.

‎Acara pelepasan secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan JCH 2026, Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

Anggota DPRD Batam Ir,Anang Adhan Hadiri Pelepasan JCH 2026, Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

‎Dalam keterangannya, Anang Adhan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah yang mendapatkan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima tahun ini. Ia juga mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran selama menjalankan ibadah haji.

‎“Kita doakan seluruh jamaah selamat sampai ke Tanah Suci, diberikan kesehatan, sehingga dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik, serta kembali ke tanah air dengan memperoleh haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya.

‎Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dan unsur legislatif dalam pelepasan ini merupakan bentuk dukungan moral kepada para jamaah, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji, berjalan dengan baik.

‎Momentum pelepasan JCH ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji.

‎Diharapkan, seluruh jamaah calon haji Kota Batam dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan membawa keberkahan bagi diri, keluarga, dan daerah. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

9info.co.id | BATAM – Kondisi memprihatinkan Jalan Raden Patah Blok 3, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik dan berpotensi menjadi isu viral.

‎Kerusakan jalan yang semakin parah, disertai dugaan penutupan drainase tanpa bak kontrol, menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan pemerintah daerah.

‎Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, ruas jalan tersebut dipenuhi lubang di berbagai titik dan kerap tergenang air saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

‎Sejumlah pelaku usaha di kawasan itu mengaku terdampak langsung. Salah satunya, Lambok Pranata Sihombing, yang secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah.

‎“Kami taat membayar pajak, tetapi kondisi jalan seperti ini seolah dibiarkan. Ini bukan kerusakan baru, sudah cukup lama,” ujarnya.

‎Permasalahan tidak berhenti pada kerusakan jalan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penutupan saluran drainase di sepanjang ruas Jalan Raden Patah, yang bahkan dimanfaatkan sebagai area parkir, mulai dari kawasan sekitar sekolah hingga mendekati area hotel. Ironisnya, penutupan tersebut tidak disertai pembangunan bak kontrol sebagai bagian dari standar sistem drainase yang semestinya.

‎Akibatnya, setiap kali hujan turun, kawasan ini dilaporkan mengalami genangan air dengan ketinggian mencapai sekitar 30 sentimeter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan badan jalan.

‎Dari hasil investigasi, beberapa titik drainase terlihat tertutup permanen tanpa sistem pengendalian air yang memadai. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya aktivitas pembangunan di sekitar kawasan dekat The L Hotel, di mana akses drainase di depan proyek juga diduga telah ditutup tanpa perencanaan teknis yang jelas.

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi banjir yang lebih besar ke depan. Warga menilai, tanpa penanganan serius, kawasan ini dapat berubah menjadi titik rawan genangan permanen.

‎“Kalau hujan turun, ini bisa jadi seperti kolam. Harusnya ada bak kontrol, jangan asal tutup drainase,” tambah Lambok.

‎Dari perspektif hukum, dugaan penutupan drainase tanpa izin dan tanpa memenuhi standar teknis berpotensi melanggar ketentuan terkait tata kelola infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Selain itu, pembiaran terhadap jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

‎Sorotan juga mengarah kepada BP Batam yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan keberlanjutan fungsi fasilitas umum, termasuk sistem drainase.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam terkait kondisi tersebut. Minimnya respons ini justru memperkuat persepsi publik adanya pembiaran terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎Warga dan pelaku usaha mendesak pemerintah serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan jalan, normalisasi drainase, hingga evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Tanpa tindakan cepat dan terukur, kerusakan infrastruktur ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (RP).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain