Connect with us

Gbr Ilustrasi (AI) : Kasus dugaan kelalaian medis kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Dewi Sartika Sitinjak (24), seorang pasien perempuan yang menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros kawasan Botania, Batam Center, Keluarga dan Kuasa Hukumnya Melapor Ke Polresta Barelang. 

 

9info.co.id | BATAM  – Kasus dugaan kelalaian medis kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Dewi Sartika Sitinjak (24), seorang pasien perempuan yang menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros kawasan Botania, Batam Center, dilaporkan mengalami kondisi kritis hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama sekitar 10 hari.

‎Keluarga menduga kondisi kritis tersebut berkaitan dengan pemberian sejumlah obat melalui suntikan setelah Dewi menjalani operasi.

‎Merasa masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum memperoleh penjelasan memadai, keluarga akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat pengaduan kepada Satreskrim Polresta Barelang pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

‎Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan, Laporan dan Perlindungan Hukum yang diperlihatkan kepada wartawan, pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor 504/VIII/2026/Satreskrim.

‎Laporan disampaikan oleh Serina Sitinjak selaku keluarga korban. Dalam dokumen tersebut, perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kelalaian tenaga medis atau tenaga kesehatan yang mengakibatkan pasien mengalami luka berat, sebagaimana dirujuk dalam Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Operasi Disebut Berjalan Baik, Kondisi Berubah Setelah Suntikan

‎Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, mengatakan sebelum menjalani operasi, Dewi telah menjalani pemeriksaan dan kemudian disarankan menjalani tindakan medis.

‎Menurut pihak keluarga, operasi berjalan baik. Setelah operasi, kondisi Dewi disebut masih sadar dan stabil hingga dipindahkan ke ruang rawat inap untuk menjalani pemulihan.

‎Bahkan, Dewi disebut masih sempat melakukan video call dan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan keluarganya.

‎“Operasi berjalan dengan baik. Dalam kondisi baik, pihak rumah sakit memindahkan Dewi ke ruang rawat inap untuk proses pemulihan. Di ruang inap, Dewi masih sempat video call dan chat WhatsApp kepada keluarga mengabarkan bahwa operasi berjalan dengan baik dan dia sehat,” ujar Jendris.

Namun, situasi kemudian berubah setelah sejumlah obat diberikan melalui suntikan. Tiga Suntikan Jadi Sorotan Keluarga

‎Keluarga kini mempersoalkan proses pemberian tiga suntikan kepada Dewi.
‎Jendris menyebut, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi yang berada di lokasi, setelah suntikan pertama diberikan, Dewi mulai mengeluhkan rasa sakit dan kesulitan bernapas.

‎“Ada tiga syringe obat yang disuntikkan kepada Dewi. Suntikan pertama, Dewi sudah merasa kesakitan. Beberapa detik kemudian muncul reaksi cepat, dia merasa sesak dan mengerang sambil mengatakan sesak dan sakit,” ungkap Jendris.

‎Keluarga menduga pemberian obat kemudian tetap berlanjut meskipun pasien telah menunjukkan reaksi tersebut.

‎Suntikan kedua disebut diberikan melalui tangan, sedangkan suntikan ketiga diberikan melalui kantong infus.

‎Tidak lama setelah itu, kondisi Dewi dilaporkan memburuk. Ia mengalami kejang-kejang hingga akhirnya kehilangan kesadaran.

Dalam Hitungan Menit, Pasien Disebut Kejang dan Tak Sadarkan Diri

 
‎Pacar korban, Ando Jaya Samosir, yang disebut mendampingi Dewi selama menjalani perawatan, turut memberikan keterangan melalui kuasa hukum keluarga.

‎Menurut keterangan tersebut, perubahan kondisi Dewi berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit setelah pemberian suntikan, korban disebut mengalami kejang dan kemudian tidak sadarkan diri.

Tim medis selanjutnya melakukan tindakan pertolongan darurat.

‎Jendris mengatakan, berdasarkan keterangan Ando, pertolongan dilakukan dengan tindakan Resusitasi Jantung Paru atau RJP secara manual.

‎“Ketika Dewi sudah tidak sadarkan diri, pihak rumah sakit yang datang ke ruang inap mencoba memberikan pertolongan dengan melakukan tindakan pompa jantung manual atau RJP,” kata Jendris.

‎Setelah mendapatkan penanganan darurat, Dewi kemudian menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Jenis Obat Dipertanyakan, Keluarga Minta Penjelasan Terbuka

‎Tidak hanya kronologi pemberian suntikan, keluarga juga mempertanyakan jenis obat yang diberikan kepada Dewi.

‎Kuasa hukum keluarga, Bangun Simamora dan Jendris Sihombing, mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak rumah sakit mengenai kondisi yang dialami korban.

‎Menurut Bangun, dalam pertemuan dengan pihak medis, keluarga memperoleh penjelasan bahwa obat yang diberikan berkaitan dengan penanganan nyeri dan pendarahan. Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru bagi keluarga.

‎“Menurut keterangan dokter Aldi saat kami berjumpa, obat yang disuntikkan adalah pereda nyeri dan pendarahan. Sementara kita mengetahui Dewi setelah operasi tidak mengalami pendarahan. Ada apa ini?” ujar Bangun.

‎Keluarga juga menyebut memperoleh informasi bahwa setelah kejadian tersebut kondisi ginjal Dewi mengalami kerusakan serius.

‎Meski demikian, penyebab medis pasti dari kondisi tersebut belum dapat disimpulkan dan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis serta proses hukum yang berwenang.

‎Polisi Diminta Telusuri Rekam Medis hingga Prosedur Pemberian Obat
‎Dengan laporan yang telah disampaikan kepada Satreskrim Polresta Barelang, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif dan transparan.

‎Keluarga meminta aparat menelusuri sejumlah hal penting, mulai dari rekam medis pasien, jenis dan dosis obat yang diberikan, siapa tenaga medis yang memberikan obat, prosedur pemberian obat, standar operasional pelayanan medis, hingga hubungan medis antara tindakan tersebut dengan kondisi kritis yang dialami Dewi.

‎Persoalan tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah kondisi yang dialami pasien merupakan komplikasi medis yang dapat terjadi dalam suatu tindakan pengobatan, reaksi obat, atau terdapat dugaan kelalaian dalam pelayanan medis.

‎Karena itu, pembuktian tidak cukup hanya berdasarkan dugaan keluarga maupun keterangan sepihak. Pemeriksaan rekam medis, keterangan tenaga kesehatan, saksi, serta pendapat ahli medis menjadi bagian penting untuk menentukan fakta sebenarnya.

RS Awal Bros Belum Berikan Keterangan Resmi

‎Hingga berita ini ditayangkan, pihak Rumah Sakit Awal Bros Batam belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keluarga maupun laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak humas Rumah Sakit Awal Bros Batam melalui pesan WhatsApp. Namun, belum diperoleh jawaban resmi mengenai kronologi kejadian, jenis obat yang diberikan, prosedur medis yang dilakukan maupun kondisi pasien.

‎Dengan adanya laporan tersebut, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara terang.

‎Apakah kondisi Dewi merupakan komplikasi medis, reaksi terhadap obat, atau terdapat unsur kelalaian dalam pelayanan kesehatan, seluruhnya masih menjadi pertanyaan yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.

‎Kasus ini masih berada pada tahap pengaduan/laporan dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan atau kelalaian pihak tertentu. Hak jawab dan klarifikasi dari Rumah Sakit Awal Bros tetap terbuka. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif

Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air bersih sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak El Nino dan puncak musim kemarau 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi.

Berdasarkan informasi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mengalami puncak musim kemarau pada periode Juli hingga September 2026, dengan puncak tertinggi diperkirakan terjadi pada Agustus. Sementara itu, berdasarkan analisis perkembangan musim kemarau pada Dasarian II Juli 2026, sebanyak 72,8 persen wilayah Indonesia atau 509 Zona Musim telah memasuki musim kemarau.

Kondisi tersebut turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam dan PT Air Batam Hilir (ABH) pun menaruh perhatian serius terhadap potensi ini, mengingat waduk merupakan sumber utama air baku untuk mendukung kebutuhan air di Batam.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan bahwa kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan kondisi iklim ini harus dilakukan sejak dini.

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi. Untuk itu, BP Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi air bersih dan mengoptimalkan pengelolaan yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama ketika kita menghadapi periode kemarau,” ujar Denny, Selasa (11/8/2026).

Sebagai bagian dari mitigasi, lanjut Denny, BP Batam menyiapkan empat langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan air baku.

Pertama, BP Batam bersama PT ABH terus melakukan pemantauan terhadap kondisi air baku secara real-time. Data pemantauan level dan kondisi air tersebut menjadi salah satu dasar bagi pengelola dalam menentukan langkah operasional, termasuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan air baku, kapasitas produksi, dan kebutuhan masyarakat.

Kedua, BP Batam terus mengoptimalkan sistem interkoneksi jaringan antar waduk untuk mendukung distribusi air baku bagi wilayah yang terdampak penurunan debit air baku.

Ketiga, selain aspek teknis, BP Batam berupaya untuk memaksimalkan program reboisasi serta pelindungan dan pelestarian Daerah Tangkapan Air (DTA). Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan kepedulian terhadap kawasan resapan, penghijauan, serta pencegahan aktivitas yang berpotensi mengurangi fungsi kawasan sebagai daerah tangkapan air.

Terakhir, BP Batam juga terus mendorong pengembangan infrastruktur penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Selain optimalisasi infrastruktur eksisting, BP Batam juga menyiapkan berbagai opsi pengembangan sumber air, termasuk pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) sebagai salah satu alternatif pengolahan air laut untuk memperkuat ketahanan air pada masa mendatang.

“Menjaga sumber air tidak cukup hanya dengan membangun dan memelihara infrastruktur. Kita juga harus menjaga lingkungan di sekitar sumber air. Ini merupakan tanggung jawab bersama karena keberlanjutan air Batam sangat bergantung pada bagaimana kita menjaga alam hari ini,” pesannya.

Di sisi lain, BP Batam mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketahanan air dengan menggunakan air secara bijak.

Menurut Denny, upaya pemerintah dan pengelola infrastruktur air akan semakin efektif apabila diikuti dengan kesadaran masyarakat dalam menghemat penggunaan air di tingkat rumah tangga.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:

  1. Menggunakan air sesuai kebutuhan dan mematikan keran ketika tidak digunakan;
  2. Memeriksa instalasi air secara berkala untuk memastikan tidak terjadi kebocoran;
  3. Mengurangi penggunaan air untuk kebutuhan sekunder selama periode kemarau atau cuaca kering;
  4. Menjaga lingkungan dan kawasan tangkapan air, termasuk tidak membuang puntung rokok atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan vegetasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan air Batam. Tidak harus dengan langkah yang besar. Menggunakan air seperlunya, memastikan tidak ada kebocoran di rumah, dan mematikan keran ketika tidak digunakan merupakan langkah sederhana yang dampaknya sangat berarti apabila dilakukan bersama-sama,” pungkasnya. (DN)

 

Continue Reading

Berita Lain