Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menghadiri undangan Networking Dinner bersama Delegasi Kementerian Negara Bagian Bremen, Jerman di Harbourbay Restaurant, Rabu, (7/5/2025).

Pertemuan yang dipimpin Senator for Economic Affairs, Ports and Tranformation of the Free Hanseatic City of Bremen, Kristina Vogt itu berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kristina tak sendiri, ia hadir membawa pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bremen, sejumlah Perusahaan terkemuka dari Bremen, Hamburg dan Oldenburg, Jerman.

Networking Dinner ini diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk saling mengenal dan mendapat update potensi kerja sama di berbagai sektor investasi bagi kedua wilayah.

“Pertemuan ini tentu tidak hanya dimaknai sebagai cerminan dari hubungan yang sudah lama antara Indonesia dan Jerman tetapi juga menjadi langkah signifikan dalam membangun hubungan kerja sama antara Batam dan Bremen yang lebih kuat,” kata Ariastuty usai pertemuan.

Pihaknya mengaku optimis dari kunjungan ini akan meningkatkan ketertarikan Jerman khususnya pelaku usaha dari Bremen, yang merupakan salah satu negara bagian dengan perkembangan industri dan pelabuhan yang terkemuka di Eropa untuk membangun ekonomi yang inklusif.

“BP Batam menyambut dengan baik untuk kolaborasi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Disebutkan, investasi Jerman sepanjang tahun 2024 mencapai USD 3,1 juta dari 124 proyek. Capaian itu, menunjukkan bahwa Batam menjadi kawasan yang strategis dan menjanjikan sebagai tujuan investasi.

“Kami sampaikan di bawah kepemimpinan Bapak Amsakar dan Ibu Li Claudia, Batam terus bertranformasi menjadi kota modern dan kawasan ekonomi yang berdaya saing,” serunya mengakhiri.

Turut hadir dalam pertemuan Sekda Kota Batam, Kadin Batam dan asosiasi usaha di Kota Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain