Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, Jum’at (17/1/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung Marketing Centre ini membahas rencana pembangunan infrastruktur jalan sepanjang tahun 2025.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi selaku pimpinan rapat mengatakan jika proyek strategis pembangunan jalan masih menjadi salah satu prioritas guna menyiapkan infrastruktur pendukung investasi.

Adapun 9 ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan di antaranya;

1. Jalan Prambanan – 0,85 kilometer

2. Jalan Kuda Laut – 0,6 kilometer

3. Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) – 3,8 kilometer

4. Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) – 1,6 kilometer

5. Jalan Letjend Suprapto (Ruas DAM Muka Muning) – 1,5 kilometer

6. Jalan Gadjah Mada (Ruas Landing Point Fly Over Sungai Ladi – Simpang Laluan Madani) – 1,4 kilometer

7. Jalan Kartini (Ruas Temiang – Simpang Marina City) – 3,8 kilometer

8. Jalan Engku H. Tua (Ruas Simpang PIH – Simpang DPRD) – 0,6 kilometer

9. Jalan Lumba-Lumba (Akses Pelabuhan Pelni Batu Ampar) – 0,6 kilometer

“Semoga proyek strategis yang ada bisa terealisasi maksimal. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkannya dengan baik sebelum tahap pelaksanaan dimulai,” ujar Rudi.

Orang nomor satu di Batam tersebut mengatakan, rencana ini juga membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah dan masyarakat.

Sebagai daerah strategis, lanjut Rudi, kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan nyaman bagi para investor.

“Percepatan pembangunan harus terus dilakukan. Kita ingin kemajuan Batam bisa memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambah Rudi.

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut.

Tujuannya agar tidak ada kendala selama pelaksanaan proyek.

“Mari bersama-sama kita dukung pembangunan ini agar Batam lebih maju,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain