Connect with us

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kegiatan monitoring pelayanan kelistrikan ke Kantor PT PLN Batam pada Senin (19/10/2026). Langkah ini diambil guna meminta keterangan resmi serta menindaklanjuti peristiwa pemadaman listrik secara menyeluruh (blackout) yang melumpuhkan wilayah Batam dan Bintan pada Senin (12/10/2026) lalu.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, beserta tim, dan diterima oleh jajaran manajemen PT PLN Batam yang diwakili oleh Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha, Raditya Surya Danu, serta Sekretaris Perusahaan, Rudi Anton.

Dalam pertemuan tersebut, PT PLN Batam menjelaskan bahwa pemadaman total berawal dari flashover di Gardu Induk (GI) Sungai Harapan pada pukul 06.28 WIB diindikasikan akibat gangguan hewan liar (monyet) serta tidak berfungsinya sistem perlindungan hewan (Wild Animal Protection/WAP).

Kegagalan fungsi perangkat Circuit Breaker (CB) saat kejadian menyebabkan gangguan merambat ke GI Sagulung hingga terlepasnya GI Tanjung Uncang sebagai tulang punggung (backbone) sistem kelistrikan, yang berujung pada lepasnya seluruh sistem pembangkit secara otomatis.

Selain itu, PLN Batam menemukan CCTV di lokasi bergeser dari posisinya pada malam sebelum kejadian sehingga rekaman hanya mencakup 25%.

Pemulihan kelistrikan dilakukan secara bertahap, di mana sistem kelistrikan Batam hampir pulih 100% pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.30 WIB dini hari, sedangkan wilayah Bintan baru kembali normal sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PLN Batam merencanakan pemberian kompensasi tagihan listrik bulan November sebesar 10% untuk layanan umum dan 15%–25% untuk layanan khusus/industri.

Menanggapi pemaparan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, memberikan empat masukan dan saran strategis untuk perbaikan pelayanan publik PT PLN Batam ke depan.

“Pertama, kami meminta PT PLN Batam untuk memperketat pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur di seluruh Gardu Induk, tidak hanya terbatas pada GI Sungai Harapan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Lagat.

Selain aspek teknis, Lagat juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi awal kepada masyarakat.

“Kedua, agar PT PLN Batam berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Sebaiknya di awal cukup menyampaikan terdapat gangguan teknis pada area tertentu guna menghindari spekulasi dan berita simpang siur di masyarakat,” tambahnya.

Terkait rencana pemberian kompensasi tagihan listrik, Ombudsman menyarankan agar manajemen PLN Batam mengkaji kembali besaran kompensasi untuk pelanggan umum dengan mempertimbangkan luasnya dampak yang dialami masyarakat.

“Ketiga, terkait besaran kompensasi layanan umum sebesar 10%, kami menyarankan agar PLN Batam dapat mempertimbangkan kembali besarannya dengan melihat banyaknya dampak serta keluhan yang dirasakan masyarakat. Meskipun 10% adalah angka normatif, ikhtiar memberikan kompensasi lebih sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” jelas Lagat.

Terakhir, menanggapi proses hukum yang tengah berjalan terkait peristiwa pemadaman total ini, Ombudsman menegaskan agar pihak PLN Batam kooperatif dalam mendukung proses penyelidikan oleh kepolisian.

“Keempat, agar PT PLN Batam kooperatif dan membuka akses seluas-luasnya untuk kebutuhan penyelidikan Mabes Polri dan Polda Kepri. Apa pun hasil penyelidikan kepolisian, kami harapkan PT PLN Batam menerima dan melaksanakannya,” tegas Lagat.

Melalui monitoring dan penyampaian saran ini, Ombudsman RI Kepri berharap PT PLN Batam dapat segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh demi menjamin keandalan pasokan listrik serta memberikan kepastian pelayanan publik bagi masyarakat Kepri. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

9info.co.id | BATAM – Perbaikan jalan di depan Hotel Vista, Batam, memasuki hari kedua pengerjaan pada Senin (19/10/2026). Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak sekadar menambal permukaan jalan, tetapi juga memperbaiki struktur di bawahnya guna mendukung kondisi jalan yang lebih baik dan menunjang kelancaran arus lalu lintas.

Pekerjaan ini ditargetkan rampung pada 1 November 2026. Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk bersabar, tetap berhati-hati, serta mengikuti pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, pekerjaan pembongkaran dan penggalian telah mencapai panjang sekitar 25 hingga 30 meter, dengan kedalaman mencapai 2 meter sesuai rencana teknis.

Tahapan berikutnya direncanakan meliputi pemasangan geotekstil non-woven sebagai lapisan pemisah tanah, pemasangan pipa crossing untuk mendukung aliran air, serta penimbunan batu setebal 75 sentimeter. Tahapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur tanah sekaligus mendukung sistem drainase dan permeabilitas tanah di area penanganan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa proses perbaikan membutuhkan tahapan teknis yang harus dikerjakan secara cermat agar penanganan tidak hanya berfokus pada kerusakan yang terlihat di permukaan.

“Perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan teknis di lapangan. Kami memahami bahwa pekerjaan ini berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi penanganan yang menyeluruh diperlukan agar kondisi jalan dapat lebih baik dan mendukung kelancaran lalu lintas ke depannya,” ujarnya.

Untuk mengejar target penyelesaian pada 1 November 2026, pekerjaan juga direncanakan berlanjut hingga malam hari melalui penambahan jam kerja. Pelaksanaan setiap tahapan tetap menyesuaikan kondisi lapangan dan kebutuhan teknis pekerjaan.

Selama pengerjaan berlangsung, akses jalan di sekitar lokasi ditutup sementara. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi perjalanan masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di kawasan Hotel Vista.

Ariastuty mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses perbaikan dengan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami memohon pengertian masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pekerjaan berlangsung. Pengendara diharapkan tetap berhati-hati, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan,” katanya.

BP Batam terus mengawal pelaksanaan pekerjaan agar setiap tahapan berjalan sesuai rencana teknis dan estimasi waktu yang telah ditetapkan. Dukungan serta kehati-hatian masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keselamatan pengguna jalan hingga pekerjaan selesai.

Dengan estimasi penyelesaian pada 1 November 2026, perbaikan ini diharapkan dapat memberikan kondisi jalan yang lebih baik dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Berita Lain