Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam melakukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Kepri) untuk membahas rencana sinergi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah, Senin (30/9/2025).

‎Audiensi yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Gedung BNN Kepri tersebut dipimpin Sekretaris IWO Batam, Rahmat A.K Purba, didampingi Bendahara IWO, Gordon Hutauruk, serta Person in Charge (PIC) program, Ernala Ginting.

‎Kehadiran tim IWO disambut langsung oleh Plt. Kabag Umum BNN Kepri, Ratih Frayunita Sari, bersama Kasi Intelijen, Kompol Tapsirudin, serta jajaran BNN Kepri lainnya.

‎Dalam pemaparannya, Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, menegaskan komitmen organisasi pers tersebut untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya melalui jalur pendidikan.

‎“IWO tidak hanya berperan sebagai media pemberitaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut melindungi generasi muda. Melalui program P4GN berbasis sekolah, kami berharap dapat menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak dini,” ujarnya.

‎”Sebelumnya IWO Batam juga telah mendapat dukungan dari Pemerintah kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dan Komisi IV DPRD Kota Batam dalam mewujudkan program ini, Kami IWO Batam menjalankan program kerja sesuai dengan arahan Ketua umum DPP IWO Pusat untuk mewujudkan program di setiap daerah” tambahnya.

‎Sementara itu, Plt. Kabag Umum BNN Kepri, Ratih Frayunita Sari, mengapresiasi inisiatif IWO Batam yang menghadirkan program edukasi P4GN untuk kalangan pelajar.

‎“Kami menyambut baik sinergi dengan IWO. Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan media akan sangat membantu dalam menyebarkan pesan positif dan memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba,” jelas Ratih.

‎Audiensi ini menjadi langkah awal kerja sama antara IWO Batam dan BNN Kepri. Ke depan, kedua pihak akan menyusun agenda bersama untuk menghadirkan program P4GN yang terstruktur, sistematis, dan berdampak nyata bagi dunia pendidikan di Batam maupun Kepulauan Riau. (Tim)a


Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain