Connect with us

9info.co.id | BATAM – Insiden kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas bukan lagi sekadar kecelakaan laut. Fakta-fakta di lapangan mengarah pada dugaan kelebihan muatan (over kapasitas), lemahnya pengawasan, serta potensi pelanggaran hukum lingkungan yang terstruktur. Nama pengusaha berinisial HS kini berada di pusaran sorotan publik.
‎
‎Kapal yang mengangkut ratusan jumbo bag limbah hitam tersebut kandas di perairan strategis pesisir Sekupang, meninggalkan jejak pencemaran yang nyata: laut menghitam, bau menyengat, dan keresahan nelayan. Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang terjadi, melainkan siapa yang harus bertanggung jawab.
‎
‎Diduga Hendak Kabur, Dicegat Aparat

‎Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, pasca-insiden, HS diduga berupaya meninggalkan Batam menuju Jakarta. Langkah tersebut disebut berhasil dicegat aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan.
‎
‎Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang dibuka ke publik.
‎Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa perkara ini bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut kepentingan bisnis limbah bernilai besar.
‎
‎Kantor Perusahaan Tertutup, Manajemen Bungkam
‎
‎Upaya konfirmasi awak media ke kantor PT Jagar Prima Nusantara, yang beralamat di Perumahan Cendana Blok D1 Nomor 12A, Batam, berujung buntu. Tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia memberikan klarifikasi.
‎
‎“Bos kami, Pak HS, sedang tidak berada di kantor,” ujar seorang pegawai singkat. Tidak ada penjelasan mengenai legalitas pengangkutan limbah, status muatan kapal, maupun tanggung jawab atas dugaan pencemaran laut. Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sedang disembunyikan?
‎
‎DPRD Batam Turun ke Lokasi, RDP Segera Digelar
‎
‎Tekanan publik mendorong Komisi III DPRD Kota Batam turun langsung ke lokasi kejadian. DPRD memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan perusahaan terkait, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.
‎
‎Langkah ini dinilai krusial untuk membuka rantai tanggung jawab hukum, mulai dari pemilik kapal, pemilik limbah, hingga pihak pemberi izin.
‎
‎GHLHI: Ini Indikasi Kejahatan Lingkungan

‎Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau menegaskan, insiden ini sarat indikasi kelalaian serius dan potensi kejahatan lingkungan.
‎
‎“Jika benar kapal berlayar dalam kondisi over kapasitas dan limbah tumpah ke laut, maka ini bukan kecelakaan. Ini pelanggaran hukum,” tegas Ketua DPW GHLHI Kepri, Wisnu Hidayatullah, SE.
‎
‎Ancaman Pidana Menanti
‎
‎Dari aspek hukum, Wakil Sekretaris Bidang Advokasi DPW GHLHI Kepri, Sultan Bayu, SH, MH, menyebut bahwa kasus ini berpotensi menjerat Pasal 98 dan/atau Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku.
‎
‎“Hukum tidak boleh berhenti di awak kapal. Korporasi dan aktor intelektual di balik pengangkutan limbah harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

‎Ujian Negara di Pesisir Dangas

‎Meski oil boom telah dipasang, publik menilai langkah darurat ini hanya menutup permukaan masalah. Hingga kini belum ada kejelasan mengenai jenis limbah, volume tumpahan, serta dampak ekologis yang ditimbulkan.
‎
‎Bagi masyarakat pesisir Dangas, laut adalah ruang hidup. Jika kasus ini dibiarkan kabur tanpa kejelasan hukum, maka pesan yang tersisa hanya satu: pencemaran laut bisa dinegosiasikan.
‎
‎Kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas kini menjadi ujian telanjang bagi penegakan hukum lingkungan di Batam apakah negara hadir menegakkan hukum, atau kembali tunduk pada kekuatan modal. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain