Connect with us

9info.co.id | BATAM – Insiden kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas bukan lagi sekadar kecelakaan laut. Fakta-fakta di lapangan mengarah pada dugaan kelebihan muatan (over kapasitas), lemahnya pengawasan, serta potensi pelanggaran hukum lingkungan yang terstruktur. Nama pengusaha berinisial HS kini berada di pusaran sorotan publik.
‎
‎Kapal yang mengangkut ratusan jumbo bag limbah hitam tersebut kandas di perairan strategis pesisir Sekupang, meninggalkan jejak pencemaran yang nyata: laut menghitam, bau menyengat, dan keresahan nelayan. Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang terjadi, melainkan siapa yang harus bertanggung jawab.
‎
‎Diduga Hendak Kabur, Dicegat Aparat

‎Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, pasca-insiden, HS diduga berupaya meninggalkan Batam menuju Jakarta. Langkah tersebut disebut berhasil dicegat aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan.
‎
‎Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang dibuka ke publik.
‎Situasi ini memperkuat dugaan publik bahwa perkara ini bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut kepentingan bisnis limbah bernilai besar.
‎
‎Kantor Perusahaan Tertutup, Manajemen Bungkam
‎
‎Upaya konfirmasi awak media ke kantor PT Jagar Prima Nusantara, yang beralamat di Perumahan Cendana Blok D1 Nomor 12A, Batam, berujung buntu. Tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia memberikan klarifikasi.
‎
‎“Bos kami, Pak HS, sedang tidak berada di kantor,” ujar seorang pegawai singkat. Tidak ada penjelasan mengenai legalitas pengangkutan limbah, status muatan kapal, maupun tanggung jawab atas dugaan pencemaran laut. Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sedang disembunyikan?
‎
‎DPRD Batam Turun ke Lokasi, RDP Segera Digelar
‎
‎Tekanan publik mendorong Komisi III DPRD Kota Batam turun langsung ke lokasi kejadian. DPRD memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan perusahaan terkait, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.
‎
‎Langkah ini dinilai krusial untuk membuka rantai tanggung jawab hukum, mulai dari pemilik kapal, pemilik limbah, hingga pihak pemberi izin.
‎
‎GHLHI: Ini Indikasi Kejahatan Lingkungan

‎Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau menegaskan, insiden ini sarat indikasi kelalaian serius dan potensi kejahatan lingkungan.
‎
‎“Jika benar kapal berlayar dalam kondisi over kapasitas dan limbah tumpah ke laut, maka ini bukan kecelakaan. Ini pelanggaran hukum,” tegas Ketua DPW GHLHI Kepri, Wisnu Hidayatullah, SE.
‎
‎Ancaman Pidana Menanti
‎
‎Dari aspek hukum, Wakil Sekretaris Bidang Advokasi DPW GHLHI Kepri, Sultan Bayu, SH, MH, menyebut bahwa kasus ini berpotensi menjerat Pasal 98 dan/atau Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku.
‎
‎“Hukum tidak boleh berhenti di awak kapal. Korporasi dan aktor intelektual di balik pengangkutan limbah harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

‎Ujian Negara di Pesisir Dangas

‎Meski oil boom telah dipasang, publik menilai langkah darurat ini hanya menutup permukaan masalah. Hingga kini belum ada kejelasan mengenai jenis limbah, volume tumpahan, serta dampak ekologis yang ditimbulkan.
‎
‎Bagi masyarakat pesisir Dangas, laut adalah ruang hidup. Jika kasus ini dibiarkan kabur tanpa kejelasan hukum, maka pesan yang tersisa hanya satu: pencemaran laut bisa dinegosiasikan.
‎
‎Kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas kini menjadi ujian telanjang bagi penegakan hukum lingkungan di Batam apakah negara hadir menegakkan hukum, atau kembali tunduk pada kekuatan modal. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain