Connect with us

9Info.co.id | Batam – Untuk mendukung peningkatan perekonomian Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menyampaikan pentingnya peran sektor kesehatan, tidak terkecuali kesehatan jiwa.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Pelantikan Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Kepulauan Riau 2022-2025, Sabtu (15/7/2023) di Santika Hotel Batam Center.

Sejumlah 12 orang anggota dilantik oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Kepri, dr. Rusdani. Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kepri, Ketua IDI Wilayah Prov. Kepri, Dinas Kesehatan Kota Batam, Direktur RSBP Batam, Ketua Umum PP-PDSKJI, dan para psikiater di Kota Batam.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi mengapresiasi dukungan serta peran strategis tenaga kesehatan dalam pemulihan ekonomi Kota Batam pascapandemi Covid-19.  “Kita tahu bagaimana tenaga kesehatan berjibaku untuk membantu pemerintah untuk memulihkan ekonomi, tidak hanya perawatan secara fisik namun juga dari sisi mental atau kejiwaan,”

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Batam terus meningkat. Data terakhir menunjukkan jika ekonomi tumbuh 6,84 persen sepanjang tahun 2022. Saya optimis, angka tersebut akan kembali tumbuh hingga menyentuh angka 7 persen. Hal ini pun bakal memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri secara keseluruhan,” ujarnya.

Meski demikian, menurutnya, sektor ekonomi adalah alasan utama tingginya angka masalah gangguan mental di suatu daerah. Untuk itu, ia mengimbau kepada PDKJI agar mendorong jumlah ketersediaan dokter jiwa seiring bertambahnya jumlah penduduk di Provinsi Kepri dan Kota Batam.

“Kepada pengurus yang sudah dilantik, saya harap para dokter mampu menyelesaikan permasalahan kejiwaan agar stabilitas perekonomian Kota Batam terjaga,” “Bayangkan kalau banyak masalah kejiwaan yang tidak tertangani di Batam, pasti investor tidak akan mau berinvestasi di sini. Jadi saya titip kepada para dokter mari sama-sama kita jaga agar terwujud Batam Kota Baru,” pungkas Muhammad Rudi.

Selepas pengukuhan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Workshop Hypnosis untuk masyarakat umum, dengan menghadirkan dr. Laila Sylvia Sari dan dr. Debree Septiawan sebagai narasumber.

Workshop tersebut mendapat sambutan hangat dan dengan antusias diikuti lebih dari 50 peserta, baik yang berasal dari Kota Batam maupun daerah lainnya di Provinsi Kepri. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain