Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad resmi melantik 23 Pejabat Struktural Tingkat II di lingkungan BP Batam pada Senin (16/6/2025) di Balarungsari BP Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar Batam dapat bertransformasi lebih baik dan maju kedepannya.

“Batam yang berstatus KPBPB di dukung dengan adanya KEK dengan berbagai fasilitasnya dan juga dua PSN tentu merupakan sebuah keuntungan untuk memajukan Batam lebih cepat dan tepat,” terang Amsakar.

“Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Prabowo kepada saya dan Ibu Li Claudia bersama para Anggota/Deputi, kita harus segera menuntaskan Pembangunan Batam lebih cepat dengan salah satu indikatornya yaitu pertumbuhan ekonomi Batam harus 1,5 sampai 2 persen di atas nilai pertumbuhan ekonomi nasional,” sambung Amsakar.

Berkenaan dengan hal tersebut, Amsakar berharap para Pejabat yang baru dilantik agar dapat langsung bekerja mempersembahkan yang terbaik bagi Batam.

“Selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik atas kepercayaan yang diberikan oleh negara, mari kita satukan semangat, bangun energi positif, saling memperkuat satu sama lain dan persembahkan kinerja terbaik untuk kemajuan Batam, Kepri, juga Indonesia,” seru Amsakar.

Adapun Pejabat Struktural Tingkat II yang dilantik pada hari ini, yaitu:

1. Mohammad Taofan sebagai Kepala Biro Umum;

2. Vitria Kusuma Ningrum sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia;

3. Siswanto sebagai Kepala Biro Keuangan;

4. Alex Sumarna sebagai Kepala Biro Hukum;

5. Endry Abzan sebagai Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko;

6. Harry Prasetyo Utomo sebagai Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis;

7. Budi Susilo sebagai Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Strategis;

8. Hadjad Widagdo sebagai Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

9. Sylvia Jeannette Malaihollo sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi;

10. Harlas Buana sebagai Direktur Pengelolaan Lahan;

11. Ilham Eka Hartawan sebagai Direktur Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Reklamasi;

12. Denny Tondano sebagai Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;

13. Dendi Gustinandar sebagai Direktur Investasi;

14. Irfan Syakir Widyasa sebagai Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK;

15. Asep Lili Holilulloh sebagai Direktur Pengendalian Pengusahaan;

16. Kurnia Budi sebagai Direktur Pengelolaan Kawasan Bandara;

17. Benny Syahroni sebagai Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan;

18. Rully Syah Rizal sebagai Direktur Lalu Lintas Barang;

19. Iyus Rusmana sebagai Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan;

20. Fesly Abadi Paranoan sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur;

21. Boy Zasmita sebagai Direktur Pembangunan Infrastruktur;

22. Kombes. Pol. Mujiyono sebagai Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan;

23. Imbuh Agustanto sebagai Kepala Satuan Pemeriksaan Intern.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bersama para Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain