Connect with us

9Info.co.id | BATAM -Momentum ulang tahun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH. menggambarkan sinergi yang terbangun antara Forkopimda Kota Batam, terutama Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. hadir mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin. “Atas nama Wali Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-48 kepada Bapak Kajari. Semoga di usia ke-48 ini membawa keberkahan, kebahagiaan, dan semangat dalam mengemban tugas,” ujar Jefridin di ruang kerja Kajari Batam, Rabu (4/12/2024).

Jefridin juga menyampaikan salam hangat dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta. “Pak Wali Kota menitipkan pesan bahwa Pemko Batam sangat menghargai pendampingan dan dukungan yang diberikan Kejaksaan Negeri Batam dalam mendukung pembangunan kota ini,” tambahnya.

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi dan istri, turut menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan doa yang diterima. Ia berharap kerja sama antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemko Batam dapat terus ditingkatkan untuk Batam kedepan. “Semoga momen ini dapat menjadi pengingat untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik, baik secara pribadi maupun dalam tugas sebagai Kajari,” ucapnya. (MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain