Connect with us

9info.co.id | BATAM – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Kementerian Kesehatan RI menggelar pertemuan di Ruang Pertemuan, lt. 2, Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Jumat (10/10).

Pertemuan itu membahas tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dengan Kemenkes yang telah berlaku sejak tahun 2022, sekaligus peluang dukungan peralatan dan program penguatan layanan rumah sakit.

Delegasi BP Batam dipimpin langsung Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait diterima langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, PhD.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan pihaknya mendorong agar MoU kerja sama yang telah disepakati bersama Kemenkes segera diturunkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) operasional, sehingga implementasi kolaborasi di bidang kesehatan dapat berjalan lebih konkret.

Menurutnya, PKS tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum bagi penguatan layanan RSBP Batam di KPBPB Batam.

“BP Batam bersama jajaran RSBP berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Batam dan kawasan sekitarnya. Dengan adanya PKS, sinergi dengan Kemenkes akan semakin jelas, terutama dalam peningkatan fasilitas, peralatan medis, serta pengembangan SDM,” ujarnya.

Sementara, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante, menyambut positif langkah BP Batam dan RSBP dalam menindaklanjuti kerja sama itu. Ia menerangkan bahwa Kemenkes memiliki program dukungan berupa bantuan peralatan medis dan penguatan layanan yang selama ini dialokasikan ke RSUD di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik upaya RSBP Batam. Pemerintah terus mendorong pemerataan fasilitas kesehatan di berbagai daerah, termasuk Batam sebagai pintu gerbang Indonesia. Kami akan menindaklanjuti secara teknis agar RSBP dapat masuk dalam skema program dukungan yang sesuai aturan,” kata Wamen.

Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, SpJP dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkes. Menurutnya, keberadaan RSBP Batam sebagai rumah sakit rujukan di kawasan strategis sangat memerlukan dukungan peralatan medis modern dan penguatan layanan agar dapat memberikan pelayanan yang setara dengan standar nasional maupun internasional.

“RSBP Batam siap menyesuaikan dan mempersiapkan diri sesuai arahan Kemenkes. Kami berharap dukungan yang diberikan dapat meningkatkan kapasitas layanan, sehingga masyarakat Batam tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah bahkan ke luar negeri,” ungkap dr. Tanto.

Pertemuan akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis, baik secara offline maupun online, antara tim BP Batam, RSBP, dan Kemenkes untuk merumuskan langkah-langkah implementasi di lapangan.

Turut mendampingi Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum yaitu Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto, SpJP; Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Muhammad Yanto; Wakil Direktur Keuangan dan Umum, Evi Elfiana Bangun.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain