Connect with us
Sinergi BP Batam dan BPK RI, Dorong Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Sinergi BP Batam dan BPK RI, Dorong Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat di Gedung Bida Utama BP Batam, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut dan rekomendasi atas hasil pemantauan BPK RI terhadap laporan keuangan BP Batam TA 2025.

Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI. BP Batam mendukung penuh seluruh tahapan audit melalui kesiapan data dan informasi.

“Terima kasih atas input yang diberikan BPK RI, BP Batam akan segera menindaklanjuti dan terus berkoordinasi dengan tim pemeriksa sehingga bisa menjaga dan lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan,” kata Amsakar.

Amsakar yang juga Wali Kota Batam, menambahkan, asistensi BPK berperan strategis bagi tata kelola pemerintahan, terlebih saat Batam terus memperkuat posisi sebagai kota industri unggulan. Hasilnya, diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.

Pertemuan ini menjadi upaya strategis kedua lembaga untuk saling memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Hadir mendampingi pertemuan yaitu Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Kepala Biro umum, Mohamad Taofan; Kepala Biro Keuangan, Siswanto; Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Imbuh Agustanto; Direktur Pemeriksaan AKN 5B, Arman Syifa dan Ketua Tim Pemeriksaan LK BP Batam TA 2025, Zainudin Rudy P. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version