Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pelaksanaan reses Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmy Siburian, di lingkungan RT 02/RW 15 Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk berlangsung khidmat dan penuh antusias dari masyarakat setempat.
‎
‎Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, yang hadir pada hari terakhir kegiatan reses yang digelar di kawasan Bida Ayu, Tanjung Piayu, Kota Batam.
‎
‎Selain itu, acara juga dihadiri oleh Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, Lurah Mangsang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Rizki Faisal juga membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap warga.
‎
‎Dalam sambutannya, Rizki Faisal menekankan pentingnya sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.

‎

Dihadiri Anggota DPR RI Rizki Faisal,SE.,MM., Reses Anggota Komisi I DPRD Batam Jimmy Siburian Tampung Aspirasi Warga Mangsang

Anggota DPR RI Rizki Faisal,SE.,MM., Hadir dalam Kegiatan Reses Anggota Komisi I DPRD Batam Jimmy Siburian Tampung Aspirasi Warga Mangsang

‎“Setiap pemangku jabatan di wilayah harus menjaga sinergitas dan kerja sama yang baik. Dengan kebersamaan tersebut, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, lancar, dan tepat sasaran,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, dalam sesi dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan warga, di antaranya permintaan renovasi bangunan Posyandu, bantuan seragam bagi kader Posyandu, serta perbaikan saluran air atau drainase di lingkungan mereka yang dinilai perlu segera ditangani.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Jimmy Siburian menyatakan komitmennya untuk mengakomodir dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui jalur kelembagaan di DPRD Kota Batam.
‎
‎Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
‎
‎“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Jimmy.
‎
‎Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai persoalan di lingkungan warga dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah daerah. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain