Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Golkar, Jimmy Siburian, menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kavling Bukit Layang, RT 06/RW 17, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Senin (06/04/2026).

‎Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi lingkungan tempat tinggal mereka yang berada di kawasan perbukitan dan rawan longsor.

Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah Kota Batam, khususnya terkait pembangunan batu miring penahan tanah serta semenisasi jalan lingkungan.

‎Salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa kondisi wilayah Kavling Bukit Layang yang berada di dataran tinggi membuat masyarakat khawatir apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

‎“Wilayah kami ini berada di ketinggian dan cukup rawan longsor. Kami berharap melalui reses ini, Pak Jimmy dapat menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah agar dibangun batu miring sebagai penahan tanah serta semenisasi jalan lingkungan supaya akses warga lebih aman dan nyaman,” ujar seorang warga dalam forum reses tersebut.

‎Menanggapi aspirasi tersebut, Jimmy Siburian menyatakan akan menampung seluruh keluhan masyarakat dan memperjuangkannya agar dapat menjadi program prioritas pembangunan di wilayah tersebut.

‎Namun dalam kesempatan itu, Jimmy juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pemerintah dari tingkat kecamatan maupun kelurahan yang seharusnya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

‎“Saya menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pemerintah, baik dari pihak Kecamatan Sei Beduk maupun Kelurahan Mangsang dalam kegiatan reses ini. Padahal forum seperti ini sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung,” tegas Jimmy.

‎Ia juga mengingatkan agar ke depan pihak pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat melakukan evaluasi terhadap program serta jadwal kegiatan, sehingga dapat bersinergi dengan DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat.

‎“Saya mengingatkan kembali kepada pemerintah di Kecamatan Sei Beduk dan Kelurahan Mangsang agar ke depan mengevaluasi program dan jadwal kegiatan sehingga dapat bersinergi dengan DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

‎Jimmy bahkan mengaku sempat menegur keras aparat pemerintah yang dinilai kurang responsif terhadap kegiatan tersebut.

‎“Saya sempat marah tadi malam kepada aparat pemerintah yang tidak sigap dan tidak bersinergi. Saya ini anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Seharusnya tingkat kecamatan dan kelurahan itu harus peka,” kata Jimmy.

‎Ia menambahkan bahwa sebagai anggota DPRD yang juga dipercaya dalam program Badan Anggaran (Banggar), dirinya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan Pemerintah Kota Batam, yakni Amsakar Achmad serta Claudia Chandra.

‎“Apalagi saat ini saya dipercaya dalam program Banggar di DPRD Kota Batam. Hal ini tentu akan saya sampaikan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Claudia Chandra agar ke depan ada koordinasi yang lebih baik,” tambahnya.

‎Menanggapi aspirasi warga terkait pembangunan batu miring dan semenisasi jalan lingkungan, Jimmy memastikan akan terlebih dahulu menampung usulan tersebut untuk kemudian diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

‎“Saya akan menampung aspirasi masyarakat ini terlebih dahulu. Nantinya akan kita perjuangkan agar bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan sehingga dapat direalisasikan di lingkungan ini,” pungkasnya.

Warga Kavling Bukit Layang Minta Batu Miring dan Semenisasi Jalan Saat Reses Jimmy Siburian

Warga Kavling Bukit Layang Minta Batu Miring dan Semenisasi Jalan Saat Reses Jimmy Siburian

‎Pelaksanaan kegiatan reses oleh anggota DPRD merupakan bagian dari tugas konstitusional dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

‎Landasan hukum kegiatan reses telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah, Anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

‎Melalui kegiatan reses, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada wakil rakyat dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

Diam Seribu Bahasa, Dishub Batam Tak Jawab Konfirmasi Soal Legalitas Bus Pariwisata Maut di Pantai Glory

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain