Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat di Gedung Bida Utama BP Batam, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut dan rekomendasi atas hasil pemantauan BPK RI terhadap laporan keuangan BP Batam TA 2025.

Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI. BP Batam mendukung penuh seluruh tahapan audit melalui kesiapan data dan informasi.

“Terima kasih atas input yang diberikan BPK RI, BP Batam akan segera menindaklanjuti dan terus berkoordinasi dengan tim pemeriksa sehingga bisa menjaga dan lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan,” kata Amsakar.

Amsakar yang juga Wali Kota Batam, menambahkan, asistensi BPK berperan strategis bagi tata kelola pemerintahan, terlebih saat Batam terus memperkuat posisi sebagai kota industri unggulan. Hasilnya, diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.

Pertemuan ini menjadi upaya strategis kedua lembaga untuk saling memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Hadir mendampingi pertemuan yaitu Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Kepala Biro umum, Mohamad Taofan; Kepala Biro Keuangan, Siswanto; Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Imbuh Agustanto; Direktur Pemeriksaan AKN 5B, Arman Syifa dan Ketua Tim Pemeriksaan LK BP Batam TA 2025, Zainudin Rudy P. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain