Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi langsung menyelesaikan permasalahan distribusi air di Kampung Tua Teluk Mata Ikan. Muhammad Rudi turun langsung menemui warga yang melakukan aksi unjukrasa di Simpang Turi Beach, Nongsa, Selasa (17/12/2024).

Menemui masyarakat Kampung Tua Teluk Mata Ikan, merupakan bentuk komitmen dari Muhammad Rudi dalam menuntaskan persoalan air. Bahkan, Muhammad Rudi tidak meninggalkan lokasi pertemuan sebelum distribusi air kembali lancar ke rumah masyarakat.

“Kita bersyukur, air ke masyarakat sudah normal kembali. Saya sudah mengecek langsung dan berharap air ke masyarakat ini tidak diganggu lagi kedepannya,” ujarnya.

Muhammad Rudi menjelaskan, kehadirannya juga untuk mengecek langsung permasalahan distribusi air yang terjadi di Kampung Tua Teluk Mata Ikan. Dari laporan yang diterimanya, persoalan ini karena adanya uji coba pengaliran yang dilakukan PT Air Batam Hilir (PT ABHi), ke kawasan data center.

Namun uji coba yang dilakukan, berdampak pada distribusi air ke Kampung Tua Teluk Mata Ikan.

“Maka saya sudah mengambil keputusan dan meminta kepada Pak Muji (Direktur PT. ABHi), untuk tidak mengganggu air ke masyarakat. Jika mau melakukan uji coba, silahkan dengan cara yang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini pembangunan jaringan pipa untuk menuju data center telah dibangun dan akan selesai pada akhir Desember 2024 ini. Jika jaringan pipa ini selesai, maka air untuk ke kawasan data center tidak terhubung dengan jaringan ke pemukiman masyarakat dan mempunyai jaringan tersendiri.

“Saya titip kepada kita, agar tetap menjaga kekompakan dan situasi kondusif. Laporkan kepada saya apabila ada kendala agar saya bisa segera ambil tindakan,” tutupnya. (HM)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain