Connect with us

9Info.co.id | Batam – Penampakan seekor buaya yang terekam video amatir milik warga di areal DAM Duriangkang, Kota Batam, sempat membuat heboh.

Merespons ini, BP Batam melalui Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengimbau agar masyarakat yang beraktivitas di sekitar DAM dapat lebih waspada.

“Kalau untuk berita tersebut memang benar adanya. Untuk penanganan buaya yang muncul, Ditpam tidak memiliki tim khusus. Tapi, untuk patroli sudah kami lakukan tiap waktu,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Ia mengungkapkan jika kemunculan buaya di DAM Duriangkang cukup sering. Bahkan, jumlah buaya di sana pun diperkirakan cukup banyak.

“Kelihatannya dari video yang beredar saat ini, itu penampakan anak buaya. Pasti ada induknya dan buaya jantan juga diperkirakan ada di sana. Kemungkinan mereka berkembang biak dan jumlahnya menjadi banyak,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Kurniawan, BP Batam pun telah memasang sejumlah plang peringatan di tiap titik rawan kemunculan buaya.

Yang mana, plang tersebut berisikan larangan agar warga tak berenang, memancing, atau melakukan aktivitas lainnya sehingga dapat membahayakan diri sendiri.

“Plang imbauan itu sudah terpasang di STTR DAM Duriangkang. Kami juga sudah mengimbau warga secara langsung untuk terus berhati-hati. Biasanya, kami juga selalu berkoordinasi dengan BKSDA jika ada laporan terkait kemunculan buaya di sekitar DAM,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

9info.co.id | BATAM  – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, memberikan apresiasi sekaligus peringatan terkait upaya penertiban tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa, Batam.

Ia menekankan bahwa tindakan hukum harus dilakukan secara tuntas agar aktivitas perusakan lingkungan ini tidak kembali berulang.

Ombudsman Kepri menyambut positif langkah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung meninjau lokasi tambang ilegal di Nongsa.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam merespons keresahan masyarakat.

Lagat menyoroti pola penertiban selama ini yang terkesan tidak tuntas.

“Tambang liar ini sudah berulang kali ditindak, tapi tak lama kemudian beroperasi lagi. Seolah-olah pengelolanya kebal hukum. Kami mendesak Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait memastikan penutupan kali ini bersifat permanen,” tegasnya (14/04).

Sebagai contoh, pada awal Februari lalu, penertiban besar-besaran melibatkan 200 personel gabungan di kawasan Bandara Hang Nadim ternyata belum memberikan efek jera, karena aktivitas tambang dilaporkan muncul kembali di lokasi tersebut.

Ombudsman Kepri mencium adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum serta menduga kuat ada oknum tertentu yang memperoleh keuntungan materi dari tambang liar ini.

Oleh karena itu, Ombudsman Kepri meminta Polda Kepri melakukan pembersihan internal dan menindak oknum yang terlibat.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang pasir ilegal masih tersebar di beberapa titik krusial:

– Kecamatan Nongsa: Kampung Jabi, Kampung Melayu, Sambau, dan Teluk Mata Ikan.
– Wilayah Lain: Tembesi, Sagulung, dan Sekupang.

Pelaku tambang ilegal sebenarnya terancam hukuman berat yang sudah diatur dalam undang-undang:

– UU Minerba (Pasal 158): Penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
– UU Lingkungan Hidup (Pasal 98): Penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Ombudsman Kepri menyarankan agar Polda Kepri segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK untuk melakukan penegakan hukum yang lebih serius.

Ombudsman Kepri berkomitmen akan terus memantau (monitoring) lokasi-lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi alat berat yang kembali beroperasi. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain