Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Komunitas masyarakat Batak di Batam, menyiapkan “Konser Rura Nauli”, dengan menghadirkan penyanyi-penyanyi lagu Batak tingkat nasional dan lokal. Acara ini ditargetkan menghadirkan 10 ribu orang.

Di antara penyanyi top tersebut ada Punxgoaran Band, Style Voice, B-Three Star, Arsad Berutu dan Arvindo Simatupang. Kemudian, ada juga penyanyi lokal, Senari Trio dan Trixie br Manik.

Rencana konser itu terungkap, setelah Pengarah Konser Rura Nauli, bertemu calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2 H Muhammad Rudi (HMR) di Batam, Kamis (7/11/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pengarah Sabar Malau, Onward Siahaan, Jumaga Nadeak, dan Sahat Sianturi.

“Kegiatan ini menjadi bagian dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Memberikan makna, pilkada sebagai kegiatan yang dijalani sebagai pesta riang gembira,” kata Onward.

Dengan memaknai pilkada sebagai pesta demokrasi, maka masyarakat Batak di Batam, menghadirkan konser musik. Sekaligus memperkenalkan budaya batak, karena di sini akan diiring dengan tor-tor Batak.

𝗛𝗠𝗥 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗸𝘂 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗸
Pada konser musik ini, akan dihadiri juga H.Muhammad Rudi (HMR), yang dalam pilkada 2024 ini berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Kepri H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq).

“Momentum ini sekaligus menjadi “prosesi” untuk memenangkan HMR dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang,” imbuhnya.

“Kita berangkatkan Pak Rudi sebagai calon gubernur Kepri, karena sudah menjadi bagian suku Batak, dan sudah diberikan marga Harahap,” ungkapnya.

Selain HMR diberikan marga, istrinya Marlin Agustina juga sudah diberi marga boru Nasution. “Bahkan, menantunya, merupakan orang Batak, bermarga Siregar,” jelas Onward.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Ninggor Sitorus, mengatakan, konser Rura Nauli akan di gelar di SP Plaza, Sagulung, Batam. Konser lagu Batak akan digelar 16 November 2024, sekitar pukul 16.00 sampai selesai.

“Kita akan menggelar konser dengan sejumlah penyanyi lagu Batak. Mereka yang sudah populer di kalangan masyarakat Batak,” kata Ninggor.

Nama group Band Punxgoaran naik daun, saat muncul lagu “Sayur Kol”, yang kemudian viral, setelah seorang anak kecil, membawakan lagu sambil menjaga adeknya.

Band punk ini bermarkas di Pematang Siantar, dan sering tampil ke kota-kota lain, termasuk di Sumatera Utara.

Sementara Style Voice, merupakan penyanyi yang diisi tiga orang, dan sudah melahirkan sejumlah album. Mulai lagu Tondi Tondiku, Marparbue Do Lojam dan lainnya.

Sedangkan B-Three Star, merupakan trio yang diisi tiga gadis, dengan sejumlah lagu. Di antaranya: Beda Kasta Beda Agama, Tuiesma, Bon Ma Holongmi, dan lainnya.

Sementara Arsad Berutu, memiliki sejumlah lagu yang populer, seperti Tiris Mo Lae Bangkuang dan lainnya, dan Arvindo Simatupang, yang populer dengan lagu; Ho Do Pangondianki, Sipata, Boanonku Do Ho dan lainnya.

“Kita menyiapkan acara konser ini, untuk menyambut pilkada 2024. Momen ini kita bawa enjoi, berbagi kebahagiaan, sekaligus mengajak masyarakat Batak untuk memilih Rudi-Rafiq,” imbuhnya. (DN).

 

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain