9Info.co.id | Batam – Arthur Hutapea, seorang pengacara berpengalaman dengan gelar S.H.,S.E.,M.M., telah mengambil keputusan dalam dunia politik dengan mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
Ia akan mewakili Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dalam pileg februari 2024 mendatang melalui Daerah Pemilihan Kecamatan Sekupang -dan Belakang Padang.
Arthur Hutapea S.H., S.E., M.M.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dalam ilmu hukum dan manajemen, Arthur Hutapea telah membangun reputasi yang solid sebagai pengacara yang handal dan memiliki dedikasi yang tinggi untuk pelayanan terhadap masyarakat.
Selama kariernya dalam praktek hukum, suami dari Ribka Agustina Tambunan ini pun telah menangani berbagai kasus hukum dengan hasil yang memuaskan klien-kliennya.
Masuknya Arthur Hutapea ke dunia dunia politik menunjukkan tekadnya untuk berkontribusi secara nyata bagi masyarakat, khususnya di kota Batam. Ia percaya bahwa pengalamannya dalam menyelesaikan konflik dan masalah hukum akan menjadi modal berharga dalam membantu merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan hukum, Pendidikan dan tata kelola pemerintahan di DPRD Kota Batam nantinya.
Arthur Hutapea S.H., S.E., M.M.- Caleg DPRD Batam
Partai Perindo telah memberikan dukungan penuh kepada Ketua DPC Garda Jokowi Kota Batam ini dalam perjalanan politiknya.
Ketua Partai Perindo Batam, Albert Gultom menyatakan, “Kami melihat potensi besar dalam sosok Arthur Hutapea untuk membawa energi segar dan pemikiran konstruktif ke dalam agenda politik kota ini. Kami yakin bahwa pengalamannya sebagai seorang pengacara akan menjadi aset berharga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.”
Pemilihan umum Tahun 2024 yang akan datang akan menjadi panggung di mana Arthur Hutapea akan mewujudkan visi dan misinya kepada warga Batam.
Dengan komitmen untuk mendorong transparansi, partisipasi publik, dan penguatan hukum, ia berharap dapat memenangkan kepercayaan pemilih dan berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat Batam.
Arthur Hutapea S.H., S.E., M.M.- Caleg DPRD Batam Bersama Keluarga
Berikut Biodata dan Profil dari Arthur Hutapea, S.H., S.E., M.M.
Nama Lengkap : Arthur Hutapea S.H., S.E., M.M.
Isteri : Ribka Agustina Tambunan
Anak Pertama : Rafael Aditya Hutapea
Anak Kedua: Rafelia Noella Nur Ariana Hutapea.
Ayah : Alm. Drs. Sahat Hutapea, M.M
Ibu : Alm. Nursani Simanjuntak.
Kakak : Michael Hutapea
Adik : Richard Hutapea
Adik Maria Nadya Hutapea
Riwayat Pendidikan :
1. SD Kartini Batam
2. SMPN III Batam
3. SMUN14 Bandung.
4. Sarjana Hukum Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.
5. Sarjana Ekonomi Dwipa Wacana
6. Magister Manajemen STIMA IMMI.
Pengalaman Organisasi :
2016 -2018 : Sekretaris Pengurus Cabang Karate – Do TAKO Kota Batam.
2022-2026 Wakil Sekretaris Pengprov Kepri.
2017-2020 : Kepala Divisi Kaderisasi LBH LPM Prov Kepri.
2013 Sampai Sekarang : Sekretaris LBH RIB (Rakyat Indonesia Bersatu sebagai Inisiator & Pendiri)
2019 : Sekretaris LBH BKAG Kota Batam.
2019 : Ketua DPD LBH Garda Jokowi Prov Kepri.
2019 : Sebagai Ketua DPC Garda Jokowi Kota Batam.
2018 – 2022 : Wakil Sekretaris DPD Ikadin Kepri.
2022 – 2026 : Wakil Ketua DPD Ikadin Prov. Kepri
2022 : Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Perindo Kota Batam.
Riwayat Pekerjaan :
*2012-2014 Dosen Terbang STIE Bentara Persada Batam (Mata Kuliah Manajemen SDM).
2013 -2017 : Praktisi Hukum di LBH RIB.
*2017 – Sekarang Advokat/Pengacara
Arthur Hutapea S.H., S.E., M.M.- Caleg DPRD Batam dari Partai Perindo
Dengan langkah berani ini, Arthur Hutapea menunjukkan bahwa ia siap untuk mengemban tanggung jawab politik dengan dedikasi yang sama seperti yang ia perlihatkan dalam kariernya sebagai seorang pengacara.
Warga Batam akan menyambut baik komitmen baru ini dan menantikan kontribusi positif dari Caleg potensial seperti sosok Arthur Hutapea, S.H.,S.E.,M.M. (Mat).
Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali
9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).
Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.
Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.
Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)