Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kota Batam menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) X tingkat Provinsi Kepri. Secara resmi, MTQH X Kepri ditutup Senin (27/5/2024).

Menjelang penutupan, pada Minggu (26/5/2024), tuan rumah Batam mengajak para peserta nonton film ke bioskop di Grand Batam Mall.

“Sebagai tuan rumah, kami mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang turut serta menyukseskan MTQH X Kepri di Kota Batam,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Minggu (26/5/2024).

Rudi berharap, dengan terselenggaranya MTQH X Kepri, semoga semangat mempelajari Al-Qur’an terus tumbuh sejak dini. Ia mengaku, penyelenggaraan MTQH X Kepri memberikan dampak positif bagi Kota Batam di bidang ekonomi hingga pariwisata.

“Berbagai lomba sudah selesai dilaksanakan, kami ucapkan selamat bagi para peserta,” katanya.

Rudi melanjutkan, bagi pemenang, pihaknya mengucapkan selamat atas prestasi yang diukir. Dan bagi yang belum berkesempatan menang, jadikan sebagai penyemangat untuk terus mengasah diri.

“Teruslah menjadi pribadi yang lebih baik, semoga para peserta semakin meningkat prestasinya,” katanya.

Selain itu, dengan selesainya pergelaran MTQH X Kepri ini, diharapkan terbentuk khafilah Kepri terbaik untuk mengharumkan nama Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional.

“Semoga Khafilah Kepri yang akan terbentuk bisa tampil maksimal di MTQH tingkat nasional dan bahkan tingkat internasional,” ujarnya.

Terkait nonton ke bioskop, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, mengungkapkan pihaknya menggandeng CGV Grand Mall untuk memberikan kesempatan bagi 525 peserta MTQH X Kepri.

“Mereka menonton film How to Make Millions Before Grandma Dies. Selain sebagai hiburan juga sebagai motivasi bagi para peserta,” ujar Ardiwinata.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam menyiarkan secara langsung penampilan peserta MTQH X Kepri.

“Sejumlah cabang perlombaan kami siarkan secara langsung melalui kanal YouTube Dinskomunfo Batam,” ujar Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

“Ini dalam rangka menyukseskan MTQH X Kepri. Masyarakat bisa menyaksikan langsung penampilan peserta melalui kanal YouTube Diskominfo Batam,” tambahnya.

Selain menyiarkan langsung, Rudi Panjaitan menyampaikan bahwa untuk menyemarakkan MTQH X Kepri, pihaknya sudah membuat website khusus.

“Website ini menjadi pusat informasi bagi peserta dan masyarakat Kepri yang akan mengikuti perkembangan pelaksanaan MTQH X Kepri di Batam,” ujar Kadis Kominfo.

Ia melanjutkan, Website ini bisa dia akses seluruh masyarakat melalui laman https://mtqh10kepri.batam.go.id/web/ yang dikelola langsung oleh Diskominfo Batam.

“Ini bagian dari upaya menyukseskan dan menyemarakan MTQH X Kepri di Batam,” ujarnya.

Untuk diketahui, MTQH X Kepri dipusatkan di Dataran Engku Putri dan berlangsung 20-27 Mei 2024. MTQH X Kepri di Batam diikuti 817 peserta. Dalam hal ini, Kafilah Batam sebanyak 130 orang, Tanjung Pinang 143 orang, Bintan 118 orang, Karimun 100 orang, Lingga 90 orang, Anambas 136 orang, dan Natuna 100 orang.

Sebelumnya, dalam acara pembukaan MTQH X Kepri pada Senin (20/5/2024) malam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan piala bergilir untuk kembali diperbutkan dalam MTQH X Kepri di Batam.

“Mari kita sukseskan dan meriahkan MTQH X Kepri. Batam harus menjadi tuan rumah terbaik dalam penyelenggaraan MTQH X Kepri ini,” ujarnya.

Selain itu, sebagai tuan rumah, Wali Kota Batam menargetkan Batam bisa mempertahankan juara umum MTQH tingkat provinsi Kepri. Untuk itu, ia berharap agar peserta bisa tampil dengan maksimal.

“Piala bergilir sudah diserahkan, kami harap Batam kembali bisa jadi juara umum MTQH,” ujarnya.

Adapun, MTQH X Tingkat Provinsi Kepri memperlombakan Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi dan Qasidah Rebana.

Di lokasi sama, Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kepri, Marlin Agustia, menyampaikan bahwa rangkaian MTQH X Kepri mulai dari Malam Ta’aruf, Pawai Ta’aruf, Pelantikan Dewan Hakim, Pembukaan Bazar MTQH X, Pembukaan MTQH X, hingga Penutupan MTQH X Kepri.

“Selamat datang para peserta, kita berkumpul dengan semangat sama menyukseskan MTQH X Kepri. Dengan acara ini, semoga kita saling mengenal dan memperkuat tali persaudaraan. Dan semoga acara MTQH X Kepri berlangsung lancar tanpa kendala dalam sepekan ke depan,” katanya.

Ia berpesan agar peserta menyiapkan diri dengan matang. Ia ingin hasil MTQH X bisa membentuk kafilah Kepri terbaik untuk MTQH tingkat nasional nanti.

“Suatu kebanggan kita STQH di Jambi mendapat peringkat 4 di Indonesia dari sebelumnya di peringkat 7. Semoga ke depan Kepri bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain