Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum BP Batam, Denny Tondano bersama rombongan menggelar pertemuan dalam rangka silaturahmi bersama Komandan KRI Bung Tomo 357, Letkol Laut (P) Dedi Gunawan Widyatmoko pada Kamis (29/8/2024) di Lounge Room KRI Bung Tomo 357 yang tengah sandar di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Dalam pertemuan ini turut hadir Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Bakamla RI Batam, Kolonel Laut (P) I Nyoman Amenthia W; serta Kasubdit. Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kombes. Pol. S.A. Kurniawan yang seluruhnya berkesempatan tour berkeliling KRI Bung Tomo 357.

Kapal perang tipe Fregat Ringan ini singgah di Batam setelah menyelesaikan tugas latihan bersama Pemerintah Vietnam dan terbuka untuk masyarakat sipil yang ingin belajar tentang TNI AL hingga akhir pekan ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada Komandan KRI Bung Tomo 357 yang sudah mengajak kami berkeliling melihat kehidupan disini hingga menjelaskan secara umum tentang keunggulan kapal perang ini,” ujar Denny.

“Setelah melihat kehidupan prajurit di atas kapal perang ini, mari bersama-sama kita dukung dan doakan agar mereka senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan laut NKRI ini” pungkas Denny.

Di momen ini, Komandan KRI Bung Tomo 357, Letkol Laut (P) Dedi Gunawan Widyatmoko menuturkan pihaknya bersedia menerima kunjungan masyarakat sipil selama KRI Bung Tomo 357 bersandar di Batam hingga akhir pekan ini.

“Pada akhir pekan ini kami akan kembali bertugas bersama Pangkoarmada I, jika ada masyarakat sipil yang ingin belajar tentang KRI Bung Tomo 357 dan TNI AL kami siap berbagi ilmu dan pengalaman tentunya dengan mentaati aturan yang berlaku di atas kapal perang ini,” kata Letkol Laut (P) Dedi Gunawan Widyatmoko.

“Adapun aturan bagi masyarakat sipil yang ingin berkunjung yaitu datang pada siang hari, menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, serta bersedia mengikuti arahan dari awak kapal perang yang bertugas,” pungkas Perwira TNI AL ini. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain