Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Direktorat Restrukturisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema Tantangan dan Peluang serta Strategi Bisnis Badan Usaha/Unit Usaha Badan Pengusahaan Batam 5 Tahun Ke Depan di Era Digital, Kamis (29/8/2024).

Kegiatan ini digelar di Meeting Room Manhattan Hotel Jakarta, dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Daya Makara Universitas Indonesia, Fakhrudin; Senior Consultant, Senior Trainer, Senior Assesor, dan Business Coach, Fandis Ekyawan; dan Dosen Manajemen Stratejik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Aswin Dewanto Hadisumarto.

Lebih dari 30 peserta mengikuti kegiatan dengan khidmat, yang terdiri dari pejabat Tingkat II, II, IV, dan para staf di lingkungan BP Batam.

Direktur Restrukturisasi BP Batam, Hadjad Widagdo mengatakan, FGD ini terselenggara dalam rangka penyusunan program jangka panjang dan analisis strategi restrukturisasi Badan Usaha dan Unit Usaha BP Batam untuk periode 2025 – 2029.

Adapun output yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya pedoman dan kajian perencanaan strategis bagi Badan Usaha dan Unit Usaha di BP Batam untuk lima tahun ke depan.

“Sesuai arahan dari Dewan Pengawas saat Leaders’ Offsite Meeting, Badan Usaha BP Batam perlu melakukan kajian-kajian terkait aspek berkelanjutan dan aspek lingkungan untuk mendukung kegiatan usaha guna meningkatkan pendapatan yang signifikan,” ujar Hadjad.

Selain itu juga perlu dilakukan pengelolaan yang seimbang antara manajemen sumber daya manusia, finansial, dan lingkungan, demi keberlangsungan bisnis Badan Usaha BP Batam.

“Kami juga menilai pentingnya inovasi produk dan layanan yang mengikuti perkembangan digital, salah satunya rencana pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam proses analisis data di Badan Usaha BP Batam,” imbuhnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi selama hamper dua jam yang berlangsung interaktif antara peserta kegiatan dan narasumber. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain