Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Batam ke-195, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Rabu (18/12/2024).

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menyampaikan bahwa peringatan hari jadi tahun ini bukan hanya sekadar merayakan kelahiran sebuah kota, tetapi juga merupakan momen penting untuk mewariskan nilai-nilai kecintaan, kebanggaan, dan rasa memiliki masyarakat terhadap Batam dan masa depannya.

“Perkuat rasa cinta dan kebanggaan terhadap Batam Bersama Forkopimda, DPRD, lembaga adat, paguyuban, organisasi sosial kemasyarakatan, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat lainnya,” ujar Rudi.

Rudi menekankan bahwa tema peringatan kali ini, yaitu “Batam Baru, Indonesia Maju”, mencerminkan bagaimana Batam terus berkembang dan bertransformasi untuk mendukung kemajuan Indonesia secara keseluruhan.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya atas pertumbuhan ekonomi Batam yang terus mengalami kemajuan pesat pasca-pandemi. Pada tahun 2023, ekonomi Batam mencatatkan angka pertumbuhan 7,04 persen, yang merupakan angka tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau, bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi yang pesat ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pemerintah, dunia usaha, Masyarakat serta kebijakan ex-officio yang memungkinkan terwujudnya pembangunan yang lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Sebagai Wali Kota Batam yang mengakhiri masa jabatannya, Rudi juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Batam, yang selama ini telah bekerja sama untuk mewujudkan Batam yang lebih maju.

“Ini adalah peringatan Hari Jadi Batam yang terakhir bagi saya sebagai Wali Kota, sekaligus peringatan pertama bagi anggota DPRD Batam masa bakti 2024-2029. Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan Dalam 8 tahun terakhir,” ujarnya.

Di penghujung sambutannya, Wali Kota Rudi juga menitipkan harapan agar pembangunan Batam dapat terus berlanjut. Ia berharap seluruh anggota DPRD yang baru dapat terus melanjutkan kerja keras dan kolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan Batam Emas 2045, sebuah Batam yang maju, berbudi pekerti, dan berkelanjutan.

Rudi juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal yang belum bisa terwujud sesuai harapan masyarakat.

“Saya yakin dengan dukungan kita semua, Batam akan semakin maju,” ujar Rudi.

Rudi menutup sambutannya dengan doa agar Batam selalu dilindungi dan dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta berharap seluruh masyarakat Batam tetap solid dalam membangun kota yang kita cintai bersama. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain