Connect with us

9info co.id | BATAM – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad secara langsung menerima kunjungan Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Kantor Walikota Batam, Selasa, (17/12/2024).

Kedatangan rombongan dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Robby Nahliyansyah. Dikatakannya, bahwa kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi terkait penanganan stunting di Kota Batam dengan harapan dapat diterapkan di Instansi mereka bertugas.

“Kami kesini untuk silaturahmi dan menimba ilmu. Yang bagus dapat kami bawa pulang untuk diterapkan di tempat kami,” ungkapnya.

Selanjutnya Amsakar Achmad yang juga menjabat sebagai ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Batam menjelaskan dalam sambutannya tingkat penurunan stunting yang cukup signifikan di kota batam. Yang mana pada tahun 2022 bahkan mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dan Wakil Presiden RI.

Penurunan tersebut terjadi berkat kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia (SDM) Batam. Melalui Perangkat Daerah dan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kota sampai tingkat kelurahan, telah melakukan berbagai kegiatan intervensi untuk menyelesaikan masalah Stunting ini.

“Penurunan angka stunting di Batam bisa terjadi berkat kolaborasi dan koordinasi semua pihak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Amsakar.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam juga membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), sebanyak 544 tim dengan 1.632 anggota. Setiap tim terdiri dari 3 anggota, yang mana terdiri dari 1 orang kader Posyandu, 1 orang kader PKK, 1 satu orang dari Puskesmas.

“Saya juga membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang mana setiap tim di akan bergerak di masing-masing kelurahan, ” jelasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain