Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait meninjau pelayanan di RSBP Batam dan kondisi lapangan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pada Kamis (15/5/2025).

Dalam kunjungannya ke RSBP Batam, Ariastuty ingin memastikan pelayanan rumah sakit ini selalu dalam keadaan prima.

“Kehadiran saya hari ini di RSBP Batam untuk melihat langsung bagaimana pelayanan disini berjalan dengan baik,” ujar Ariastuty.

“Setelah kita tinjau langsung ke poliklinik, radiologi, dan laboratorium, semua berjalan baik dan saya berharap pelayanan yang baik ini dapat terus ditingkatkan agar memberikan dampak positif terhadap kepuasan pasien,” sambung Ariastuty.

Ariastuty dalam kesempatan ini terlihat berbincang dengan beberapa pasien, ia juga menuturkan saat ini RSBP Batam memerlukan sedikit sentuhan agar dapat naik kelas sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan.

“Saat ini saya rasa pelayanan RSBP Batam sudah cukup baik, hal ini dibuktikan dengan percakapan saya bersama beberapa pasien tadi, rata-rata mereka cukup puas dengan pelayanan dari poliklinik disini,” terang Ariastuty.

“RSBP Batam juga akan terus berbenah untuk meningkatkan kelasnya sesuai Peraturan Kemenkes, oleh karena itu ke depan kami akan melakukan pengadaan peralatan pendukung seperti MRI dan mesin Hemodialisis, tentunya akan di dukung pula oleh tim medis yang professional dan handal,” seru Ariastuty.

Selepas mengunjungi RSBP Batam, Ariastuty bergerak menuju Kawasan Agribisnis Sei Temiang. Kehadirannya disini sebagai tindaklanjut atas hasil diskusinya bersama para pelaku usaha yang telah digelar pada Rabu (14/5/2025) di Balairungsari.

“Disini (Kawasan Agribisnis Sei Temiang) saya ingin melihat langsung hal-hal yang saat pertemuan kemarin menjadi pokok diskusi antara kami dengan para pelaku usaha pertanian, peternakan, dan perikanan di kawasan ini,” ujar Ariastuty.

“Setelah kami cek di lapangan, memang ada beberapa persoalan seperti drainase, lampu penerangan, tempat penumpukan limbah dan beberapa hal lainnya yang perlu diperbaiki bersama BP Batam, pelaku usaha, dan stakeholder terkait,” tutur Ariastuty.

Menanggapi hal tersebut, Ariastuty menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami di BP Batam terus berkomitmen agar pelayanan umum kepada masyarakat dan pelaku usaha di Batam dapat terus berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala,” pungkas Ariastuty.

Turut hadir dalam kegiatan ini General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Andi Yunus; Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, Muhammad Yanto; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain