Connect with us
9info.co.id | BATAM – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Barelang menggelar kegiatan “Jumat Curhat” bersama masyarakat Kecamatan Sei Beduk, bertempat di Aula Kantor Camat Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti anggota DPRD Provinsi Kepri dan Kota Batam, perwakilan TNI, pejabat Polresta Barelang, Camat dan Lurah se-Kecamatan Sei Beduk, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral, S.E., M.H menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan Kamtibmas di masyarakat serta memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan warga.

Sementara itu, Sekcam Sei Beduk Anwar, S.E yang mewakili Camat menyampaikan bahwa secara umum kondisi Kamtibmas di wilayah tersebut masih aman dan kondusif, meskipun terdapat tantangan seperti kasus curanmor dan kenakalan remaja.

Kapolresta Barelang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program prioritas dari Kapolri yang bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar, menerima aspirasi, serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Saproni, S.E menambahkan bahwa peran menjaga Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti kondisi sosial ekonomi wilayah Sei Beduk yang memerlukan perhatian khusus dalam mencegah tindak kriminal.

Dalam sesi tanya jawab, berbagai isu disampaikan oleh masyarakat, di antaranya terkait ajaran menyimpang, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kerusakan jalan akibat aktivitas cut and fill, hingga balap liar yang meresahkan warga.

Kapolresta Barelang dan jajaran merespons semua pertanyaan dengan serius dan berjanji untuk menindaklanjuti secara konkret, termasuk menggencarkan razia balap liar dan menindak kendaraan berknalpot brong.

Perhatian juga diberikan kepada kaum disabilitas. Ketua komunitas disabilitas Fachrizal menyampaikan harapan agar pihak kepolisian menyediakan petugas yang bisa menggunakan bahasa isyarat dan memberikan prioritas pelayanan. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mendukung pelayanan yang inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas.

Acara ditutup dengan pemberian tali asih kepada warga serta sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi wadah efektif dalam menciptakan wilayah yang aman, tenteram, dan harmonis. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain