Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra, Anwar Anas, mengusulkan pemanfaatan kantor pos polisi lama di kawasan Usman Harun, Sungai Beduk, sebagai pusat pengembangan karakter bagi anak-anak dan remaja setempat.

Usulan ini disampaikan Anwar Anas saat menghadiri acara Jum’at Curhat bersama Kapolresta Barelang, yang berlangsung di wilayah Sungai Beduk, Jumat (16/05/2025).

“Di lapangan Usman Harun, ada pos polisi lama. Kami ingin memanfaatkannya sebagai pusat kegiatan anak-anak dan remaja, agar mereka punya tempat yang positif untuk berkumpul dan beraktivitas,” ujar Anwar.

Menurut sekretaris komisi 1 DPRD Kota Batam ini, keberadaan wadah tersebut akan sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja dan membangun karakter generasi muda di Sungai Beduk.

Tak hanya itu, Anwar Anas juga mengungkapkan pihaknya sedang menggagas peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Sungai Beduk agar tidak tertinggal dari kecamatan lain di Batam. Ia berharap pengembangan tersebut bisa masuk ke dalam program prioritas pemerintah kota Batam.

Selain itu, Anwar juga menyoroti persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah Sungai Beduk. Ia menegaskan perlunya penertiban terhadap kios-kios liar yang berdiri di titik-titik rawan, bahkan menyarankan agar bangunan liar yang mengganggu drainase dirobohkan.

“Tujuannya agar Sungai Beduk lebih bersih, rapi, dan tertata. Ini penting untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi usulan pemanfaatan pos polisi lama tersebut, AKP Yudi S., selaku perwakilan dari Polresta Barelang, menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat mendukung ide Pak Anwar Anas. Jika dimanfaatkan untuk kegiatan positif, tentu sangat baik bagi masyarakat dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, harapan besar tumbuh agar Sungai Beduk dapat berkembang lebih maju, tertata, dan menjadi kawasan yang ramah bagi anak-anak muda. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain