Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama dalam mendukung kelancaran mobilitas warga dan menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pelebaran jalan di dua titik penting, yakni Jalan Raja Isa dan Jalan Laksamana Bintan, Selasa (27/5/2025).

“Jalan Raja Isa dan Jalan Laksamana Bintan merupakan jalur vital yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas. Dengan pelebaran ini, kami harap bisa mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ujar Amsakar saat melakukan wawancara dengan awak media.

Amsakar menyampaikan bahwa pembangunan jalan bukan hanya soal meningkatkan kualitas fisik jalan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan kota yang terintegrasi dan layak huni.

” Jalan yang baik dan terhubung akan mendorong investasi, memudahkan aktivitas warga, dan membuka akses ke berbagai sektor potensial di Batam, ” ujarnya.

Pelebaran jalan akan dilakukan di dua titik lokasi yaitu ruas jalan Raja Isa yaitu dari simpang BTN sampai simpang KDA sepanjang 4,5 km denan anggaran sebesar 26 M dan ruas jalan Laksamana Bintan dari simpang Gelael sampai terowongan Pelita sepanjang 1,75 km dengan anggaran sebesar 19 M.

Selain memperbaiki infrastruktur, proyek ini berperan penting dalam mendukung perkembangan kawasan Kota Batam yang semakin dinamis, yang sejalan dengan visi Pemko Batam dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang modern, inklusif dan berkelanjutan.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain