Connect with us

9Info.co.id |KEPRI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (HIMAPSI) Kepulauan Riau (KEPRI) akan menggelar Musyawarah Cabang dan Masa Perkenalan (Maper) pada tanggal 31 Mei hingga 01 Juni 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di Pantai Dugong, Trikora – Bintan.

Ketua DPC HIMAPSI KEPRI, Jerry Damanik, S.Kom, dan Sekretaris, Herry Simbolon, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penting untuk melakukan perekrutan anggota baru, baik dari kalangan mahasiswa maupun para pekerja yang memiliki minat dan kecintaan terhadap budaya Simalungun.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat regenerasi kader HIMAPSI sekaligus menyambut anggota baru yang ingin turut melestarikan budaya Simalungun dan berkontribusi dalam pengembangan pendidikan,” ujar Jerry Damanik.

Musyawarah Cabang ini juga menjadi bagian dari agenda periodeisasi kepengurusan HIMAPSI KEPRI untuk masa bakti 2025 hingga 2027. Dalam momentum tersebut, DPC HIMAPSI KEPRI berencana melakukan pemekaran organisasi dengan membuka cabang baru di Tanjung Pinang. Nantinya, HIMAPSI KEPRI akan terbagi menjadi dua wilayah kepengurusan, yakni DPC HIMAPSI Kota Batam dan DPC HIMAPSI Tanjung Pinang.

Organisasi HIMAPSI dikenal memiliki peran penting dalam pelestarian budaya Simalungun serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa. Keberadaan organisasi seperti HIMAPSI memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

1. Pengembangan Soft Skills: seperti kepemimpinan, komunikasi, manajemen waktu, dan kerja sama tim.

2. Wadah Ekspresi dan Minat: mendukung pengembangan minat di bidang seni, olahraga, sosial, dan kewirausahaan.

3. Peningkatan Jejaring Sosial: memperluas relasi profesional dan personal di dalam dan luar kampus.

4. Belajar Menghadapi Tantangan Dunia Nyata: membentuk kesiapan mahasiswa menghadapi tantangan kerja dan kehidupan organisasi.

5. Kontribusi terhadap Kampus dan Masyarakat: melalui program pengabdian dan kegiatan sosial.

6. Meningkatkan Rasa Tanggung Jawab dan Kemandirian: menumbuhkan karakter proaktif dan mandiri.

Dengan semangat pelestarian budaya dan pengembangan potensi generasi muda, HIMAPSI KEPRI berharap para anggota baru dapat menjadi pelopor cinta budaya Simalungun dan menjadi generasi yang berprestasi, baik di dunia akademik maupun sosial kemasyarakatan.

“Mari bergabung dan jadilah bagian dari perubahan positif bagi budaya dan masa depan bangsa,” tutup Herry Simbolon. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain