Connect with us

9info.co.id | BATAM – Serindit Philosophy Center melaksanakan Memorandum of Agreement(MoA)bersama Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam.

Acara ini bertempat di lantai 8 gedung LPPM Uniba yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Serindit Center,Fauzan Alawy dan Kepala LPPM Uniba,Dr.Malahayati Rusli Bintang,BSc.,MPH,perjanjian kerjasama ini juga di saksikan oleh pihak Rektorat Uniba yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Rektor I,Prof.Dr.Ir.Chablullah Wibisono,M.M,Wakil Rektor II,Dr.Angelina Elly Rumengan,S.Kom.,M.MSi,dan Wakil Rektor III, Dr.Mohamad Gita Indrawan,S.T., M.M.

Kegiatan ini diharapkan untuk dapat berkolaborasi dalam kegiatan konservasi dan rehabilitasi bentang esturia dan ruang kehidupan di Teluk Lengung yang mencakup Kampung Tua dan Hutan Mangrove Pesisir di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam diskusi panjang diruangan Rektorat Uniba(Rabu,06 Agustus 2025),Ketua Yayasan Serindit

Philosophy Center,Fauzan Alawy menyampaikan bahwa dalam pembahasan kerjasama antara Uniba dan Serindit tidak berada dalam garis kerja yang sama,tetapi justru saling melengkapi dalam peran yang berbeda.

Lebih jelas Alawy memaparkan Serindit mengembangkan konservasi melalui pendekatan ekologi mendalam,sementara pihak Uniba memiliki kekuatan tersendiri dalam membuka ruang pembelajaran, memperluas keterlibatan generasi muda dalam menjangkau komunitas lokal secara lebih luas.

“Pandangan ini berangkat dari keyakinan bahwa ruang belajar dan ruang hidup tidak dapat dipisahkan”Ujar Alawy.

Diharapkan kerjasama ini kedepan nya bisa saling berkolaborasi antara pihak Serindit yang di fokuskan untuk menjaga arah pemulihan ekologis,sedangkan Uniba memperkuat jangkarnya melalui pendidikan dan kesadaran kolektif.

Sinergitas ini tentunya memberikan harapan terbaik bahwa regenerasi Teluk Lengung tidak hanya berlangsung di kawasan pesisir,namun juga didalam cara berpikir,belajar dan merawat ruang kehidupan secara bersama-sama.

Hal senadah juga di sampaikan oleh Kepala LPPM Uniba,Dr.Malahayati Rusli Bintang,BSc.,MPH menyambut baik kelangsungan kerjasama tersebut,kerjasama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan konsentrasi guna menjaga ekosistem serta mengatasi kerusakan alam yang memerlukan pendekatan holistik yang dalam hal ini melibatkan pemerintah,masyarakat dan sektor swasta.

Pembina yayasan Serindit Philosophy Center,Rahman Usman menegaskan perlunya penguatan regulasi dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam,bahkan perhatian serius dari penegakan hukum Polda Kepri terhadap kejahatan dan perusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kepulauan Riau,terkhusus wilayah pesisir Kota Batam. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain