Connect with us

9info.co.id | BATAM – SYURGA PELAMINAN kembali menghadirkan gebrakan spektakuler melalui Grand Wedding Expo (GWE) Vol. 4 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 19 – 28 September 2025 di Atrium Timur Megamall Batam Centre.

Setelah sukses menyelenggarakan GWE Vol. 3 pada Januari lalu, gelaran edisi keempat ini hadir dengan semangat baru untuk memberikan lebih banyak inspirasi dan kemudahan bagi para calon pengantin dalam merancang hari bahagia mereka.

GWE Vol. 4 akan menghadirkan rangkaian acara yang memadukan unsur tradisional dan modern, di antaranya :

– Pameran vendor pernikahan dari berbagai kategori: dekorasi, busana, foto & video, catering, hiburan, dan lainnya.

– Fashion show busana pengantin dan tradisional.

– Talkshow serta sesi konsultasi bersama para ahli pernikahan.

– Promo dan paket eksklusif dari vendor-vendor ternama.

– Serta hiburan menarik sepanjang acara berlangsung.

Rahmat Sagara, selaku pelaksana kegiatan dari SYURGA PELAMINAN, menyampaikan bahwa GWE Vol. 4 dirancang untuk menjadi wadah inspiratif dan interaktif bagi pasangan yang tengah mempersiapkan pernikahan, sekaligus mendukung pelaku ekonomi kreatif lokal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, turut memberikan dukungannya terhadap acara ini.

“Kami ingin Batam dikenal bukan hanya sebagai tujuan wisata kuliner, sport, cuotyr Religi, MiCE dll tetapi juga sebagai destinasi favorit untuk pernikahan berskala internasional. Grand Wedding Expo adalah salahsatu potesi strategis untuk memperkenalkan Batam kepada dunia ” ujar Ardi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki dampak positif terhadap peningkatan jumlah wisatawan ke Batam, sejalan dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Batam.

“Jika ada pasangan menikah di Batam, otomatis keluarga dan rekan-rekannya juga akan datang. Ini tentu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara signifikan,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan antusiasme masyarakat, Grand Wedding Expo Vol. 4 diharapkan menjadi magnet baru bagi industri pernikahan dan pariwisata di Batam.

Kota ini terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wedding internasional terkhususnya di Asia Tenggara, dengan fasilitas lengkap mulai dari pantai eksotis, resort mewah, hingga aula pertemuan berkelas.(AW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain