Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dalam upaya memperkuat branding sebagai kawasan hunian eksklusif bernuansa alam, Villa Panbil menggelar kegiatan Agent Property Gathering bertajuk “Property Walk & Talk” yang berlangsung di Panbil Nature Reserve, Sabtu (25/10/2025). Acara ini menjadi bentuk apresiasi kepada para agen properti yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam pengembangan dan pemasaran produk hunian Villa Panbil.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari pukul 06.30 hingga 10.30 WIB ini diawali dengan funwalk mengelilingi kawasan hijau Villa Panbil dan Panbil Nature Reserve. Para peserta berkesempatan menikmati langsung kesejukan udara, panorama alami, serta suasana tenang khas kawasan hunian tersebut.

Setelah kegiatan jalan santai, peserta berkumpul di area Kampung Hammock Panbil Nature Reserve untuk menikmati sarapan bersama dalam suasana santai dan akrab. Nuansa kebersamaan semakin terasa ketika sesi coaching inspiratif bertema “Fengshui vs Mitos” dimulai. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami keseimbangan antara kepercayaan tradisional dan strategi rasional dalam memilih serta memasarkan properti.

Acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut ditutup dengan pembagian doorprize menarik bagi para peserta.

Menurut Yosef Eduardus, Sales & Marketing Manager Villa Panbil, kegiatan Property Walk & Talk ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan antara Villa Panbil dan para agen properti, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai produk-produk di bawah Panbil Group.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi momentum untuk menyalurkan semangat baru, memperkuat sinergi, dan memberikan energi positif bagi para agen dalam menghadapi dinamika industri properti,” ujar Yosef.

Acara ini turut mendapat dukungan dari berbagai unit bisnis Panbil Group, seperti Wyndham Panbil Hotel, Panbil Residence Service Apartment, dan Panbil Industrial Estate, yang secara bersama-sama memperkuat sinergi antar lini bisnis dalam memberikan pengalaman menyeluruh kepada para mitra properti. Dukungan juga datang dari Yeo’s Indonesia yang ikut menyemarakkan kegiatan dengan berbagai aktivitas menarik.

Sebagai hunian dengan konsep “Home in Harmony with Nature”, Villa Panbil terus menghadirkan kenyamanan hidup di tengah kesejukan alam dengan fasilitas modern dan lingkungan hijau yang terjaga. Melalui kegiatan seperti Property Walk & Talk, para agen diharapkan memperoleh pengalaman baru yang tidak hanya mempererat hubungan kemitraan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk menghadirkan hunian impian bagi masyarakat Batam dan sekitarnya.

Tentang Villa Panbil
Villa Panbil merupakan kawasan hunian eksklusif yang dikembangkan oleh Panbil Group dengan konsep keseimbangan antara kenyamanan modern dan keasrian alam. Berlokasi strategis di Batam, Villa Panbil menawarkan lingkungan hijau, fasilitas premium, dan nilai investasi yang tinggi bagi para penghuninya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain