Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengambil inisiatif untuk mulai membahas lanjutan kerja sama pengembangan proyek kawasan industri berkelanjutan atau Suistainable Industrial Zone dengan Minister of State for Foreign Affairs and Trade & Industry Singapore, Gan Siao Huang.

Pembahasan dilakukan saat kunjungan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra di Sands Expo and Convention Centre, Singapura, Rabu (29/10/2025).

Dalam pertemuan hangat itu, Amsakar menyebutkan Singapura menyambut baik dan menegaskan dukungan untuk dapat merealisasikan proyek tersebut.

“Pertemuan ini untuk mendorong percepatan terhadap apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden. Dan, Singapura antusias untuk bisa segera mengkonkritkan ide yang telah ditandatangani oleh kedua negara,” kata Amsakar usai pertemuan.

Baik Batam dan Singapura, keduanya meyakini dan sepakat bahwa proyek industri hijau bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi kedua wilayah dan terciptanya ekosistem pembangunan yang produktif, hijau, dan inklusif.

Lebih lanjut, BP Batam akan terus melakukan komunikasi bersama Kementerian ESDM RI dan stakeholder terkait.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo.

Sebagaimana diketahui, kawasan industri berkelanjutan menjadi upaya strategis pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mendorong potensi pengembangan kawasan industri hijau, khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) Provinsi Kepulauan Riau.

Kawasan industri ini dibangun untuk menarik investasi energi baru dan terbarukan, dimana Singapura menjadi negara yang memiliki minat tinggi untuk pengembangan proyek tersebut.

Pada Juni 2025 lalu di Singapura, Kementerian ESDM RI telah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Singapura tentang kerja sama pembangunan kawasan industri berkelanjutan.

BP Batam juga telah menyaksikan penandatangan MoU antara PT Rempang Energi Sentosa, PT Mustika Elok Graha (MEG), Keppel Energy, dan PT Karya Mineral Sentosa dalam pengembangan SIZ di kawasan Batam, Rempang dan Galang pada awal Oktober 2025 lalu di Osaka.

Kawasan industri berkelanjutan tersebut, telah ditetapkan dalam rencana strategis BP Batam Tahun 2025-2029. Dengan menggali potensi tersebut, diharapkan Kawasan KPBPB Batam menjadi kawasan berdaya saing tinggi untuk berkontribusi mencapai visi Batam Kawasan Ekonomi yang Maju dan Berkelanjutan, Mewujudkan Bersama Indonesia Maju untuk Indonesia Emas 2045.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain