Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026).

Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP Batam, pelaku usaha, asosiasi industri, dan tokoh masyarakat berkolaborasi dalam merumuskan arah kebijakan dan akselerasi ekonomi di tengah dinamika global dan tuntutan masyarakat yang kian kompleks.

Di samping itu, forum strategis ini juga menjadi ruang bagi BP Batam untuk menyerap aspirasi dan kritik konstruktif dari dunia usaha dan pelaku industri.

Beragam persoalan turut mendapat atensi penuh masing-masing pihak seperti pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, penguatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah daya saing global, hingga permasalahan sosial maupun politik.

“Di tengah situasi global saat ini, capaian kinerja BP Batam dan Pemerintah Kota Batam patut kita apresiasi. Kolaborasi kepemimpinan Bapak Amsakar dan Bu Li Claudia dengan dukungan seluruh komponen daerah berhasil menjaga ritme pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar tokoh masyakarat Kepri, Asman Abnur.

Menurut Asman, tidak mudah bagi suatu daerah mendapatkan keistimewaan dari pemerintah pusat seperti yang saat ini BP Batam dapatkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, PP Nomor 4 Tahun 2025, serta PP Nomor 47 Tahun 2025.

“Harmonisasi beragam kebijakan tersebut tidak mudah. Dampak positif dari ini adalah memangkas alur birokrasi dan menyederhanakan proses perizinan seperti yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran untuk berinvestasi di Batam,” tambahnya.

Selain Asman Abnur, sejumlah pelaku usaha dan tokoh kenamaan lainnya turut hadir dalam forum ini. Di antaranya Kris Wiluan, Abidin Hasibuan, Doly, Harry Feri Manik, Peter Vincent, dan Saptana Tri Prasetiawan.

Mereka bersepakat untuk mendukung BP Batam dalam mengatasi dan menghadapi tantangan ekonomi global saat ini. Apalagi dengan penyatuan kepemimpinan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, mereka optimis bahwa kendala perizinan dapat teratasi dengan baik sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami menginginkan adanya konstruksi pemikiran bersama antara BP Batam, pelaku usaha, dunia industri dan tokoh masyarakat. Dengan gagasan yang dihasilkan, saya dan Bu Li Claudia yakin masukan dan kritik dari pelaku usaha ini dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar optimistis, dukungan dari Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh komponen daerah lainnya dapat menjadi modal penting dalam mendorong akselerasi pembangunan dan ekonomi Batam tahun 2026.

Pihaknya juga akan rutin untuk melaksanakan forum strategis ini ke depannya. Dengan harapan, BP Batam dapat mendengar langsung aspek-aspek yang menjadi hambatan di lapangan.

“Masukan-masukan ini juga memberikan kami berbagai pandangan terkait perumusan kebijakan ke depannya. Kami berharap, pertumbuhan ekonomi dan investasi pun bisa terus meningkat dengan dukungan dari seluruh pihak,” tambah Amsakar. (MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain