Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Marketing Centre, Batam Centre, Senin (14/4/2026).

Amsakar mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kota Batam menjadi salah satu lokasi dalam melaksanakan PKDN Sespimti Polri.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus untuk studi dalam proses pembentukan calon pemimpin Polri, kami senang dan bahagia bisa saling bertukar informasi dan wawasan,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BP Batam menerangkan bahwa Batam tengah menjadi perhatian Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong perekonomian dan memacu iklim investasi yang inklusif. Salah satunya melalui regulasi percepatan perizinan kegiatan berusaha di Kawasan strategis Batam.

Disamping itu, pihaknya terus melakukan kesiapan infrastruktur pendukung dan menjaga sinergitas antar stakeholder demi menunjang kenyamanan dan keamanan iklim berusaha agar berjalan dengan baik.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan pengalaman nyata bagi peserta, khususnya dalam memahami tata kelola lahan, dinamika sosial dan industri, serta potensi strategis yang ada di Kota Batam.

“Semoga seluruh peserta mendapatkan ilmu dan wawasan berharga selama berada di Kota Batam,’’ harapnya.

Sementara, Ketua Widyaiswara Utama Sespim, Irjen Pol. Tomex Korniawan, mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kota Batam sepanjang tahun 2025 diangka 6,76%.

Capaian itu dinilai impresif dan sejalan dengan tema Praktik Kerja Dalam Negeri pihaknya dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami percaya apa yang dilakukan Batam kedepan bisa lebih baik dan semoga Batam tetap bersinar,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam yaitu, Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono. (AP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain