Connect with us

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Terbesar di Indonesia dengan total kapasitas mencapai 511 MVA di Auditorium Balairung Sari, Badan Pengusahaan (BP) Batam (17/4). Kolaborasi ini juga menjadi tonggak sejarah bagi PLN Batam dan BP Batam sekaligus langkah nyata dalam menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan Batam sebagai destinasi utama investasi industri digital.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan kemudahan regulasi menjadi kunci utama dalam menarik minat investor global.

Menurutnya, integrasi antara ketersediaan lahan, kepastian hukum, dan keandalan energi di bawah naungan BP Batam menciptakan ekosistem yang kompetitif di tingkat regional.

“BP Batam berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan perizinan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang terintegrasi. Masuknya proyek pusat data berskala besar ini membuktikan bahwa Batam siap menjadi hub digital dunia,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, mengatakan bahwa penandatanganan PJBTL ini merupakan kesepakatan data center dengan kapasitas terbesar di Indonesia hingga saat ini.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebutuhan energi yang andal dan berkelanjutan bagi investasi dan pengembangan infrastruktur digital di Kota Batam,” ujar Kwin Fo.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara PLN Batam dan DayOne dengan dukungan penuh dari BP Batam akan semakin memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi unggulan dan pusat pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, BP Batam dan PLN Batam melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) terkait Kerjasama Pengembangan PLTS Terapung dengan total kapasitas sebesar 200MWp. Dengan kolaborasi ini Pulau Batam menuju menjadi penyedia energi bersih melalui PLTS Terapung terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara.

“Kami berharap kerja sama yang ditandatangani hari ini memberikan manfaat bagi semua pihak serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan iklim investasi di Kota Batam,” pungkas Kwin Fo.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Digitalland Service One (DayOne), Jamie Khoo, menyampaikan bahwa Batam memiliki keunggulan strategis dalam mendukung pengembangan data center berskala global, baik dari sisi infrastruktur maupun dukungan regulasi.

“Ekspansi ini menjadi tonggak penting dalam strategi kami untuk membangun salah satu platform infrastruktur digital terdepan di Asia. Pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan di Batam, mulai dari Nongsa hingga Kabil, mencerminkan semakin strategisnya peran Batam dalam ekosistem regional perusahaan,” kata Jamie.

Ia mejelaskan penguatan ini juga menjadi bagian dari pengembangan model SIJORI, yang menghubungkan Singapura, Johor, dan Batam sebagai platform pusat data lintas negara yang terintegrasi di kawasan Asia Tenggara.

“Seiring dengan perluasan pengembangan di Batam, kami terus meningkatkan kapasitas untuk menghadirkan layanan data center berskala besar dan berkinerja tinggi, guna menjawab kebutuhan cloud dan komputasi canggih yang terus tumbuh di Asia Pasifik,” tutup Jamie.

Melalui sinergi kuat antara PLN Batam, BP Batam, dan pelaku industri global, pengembangan data center berskala besar ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi transformasi Batam menuju sentral dan role model digital regional, tetapi juga mempertegas peran strategis Indonesia dalam peta ekonomi digital dunia yang semakin kompetitif dan terintegrasi.(Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain