Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (29/5/2023).

 

Adapun konsinyering ini membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam, di tahun anggaran 2024.

 

Muhammad Rudi hadir didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta pejabat tingkat II di lingkungan BP Batam.

 

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Muhammad Sarmuji.

 

Muhammad Rudi mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sementara tema Prioritas Nasional Dua (PN 2) adalah, “Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Keksen jangan dan Menjamin Pemerataan”.

 

Sejalan dengan tema RKP dan PN 2, maka tema pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tahun 2024 adalah, “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”.

 

“Tema ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, yang difokuskan pada pengembangan 4 sektor prioritas. Mulai dari industri manufaktur, industri jasa, pengembangan pariwisata, dan pengembangan logistik,” ujar Muhammad Rudi.

 

Ia melanjutkan, sejalan dengan tema “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”, akan ada 5 sasaran strategis BP Batam yang akan dicapai di tahun 2024 mendatang.

 

Sasaran tersebut meliputi, meningkatnya realisasi investasi di KPBPB Batam; meningkatnya sarana prasarana infrastruktur pendukung investasi; meningkatnya kualitas pelayanan perizinan; optimalisasi pemanfaatan aset BLU; dan meningkatnya pengelolaan organisasi BP Batam.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi VI yang selalu memberi dukungan atas pengelolaan anggaran dan pembangunan yang kami lakukan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara lebih baik dalam membangun Batam, demi terciptanya kawasan Batam yang makin maju,” imbuhnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain