Connect with us

9info.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam dan DPMPTSP Prov. Kepri menggelar Konferensi Pers Tentang Perizinan Arena Permainan yang ada di Kota Batam bertempat di Le Blanc Meeting Room Lantai 11 Da Vienna Hotel Kec. Lubuk Baja, Kota Batam. Senin (05/06/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri Hasfarizal Handra, S.Sos, Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam Fhaisal Isfandi, Kabid Perizinan DPMPTSP Prov Kepri Alfian beserta staff, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kejaksaan Negeri Batam, Satpol PP serta Awak Media Kota Batam.

Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam Fhaisal Isfandi mengatakan Kegiatan ini sebagai koordinasi dan penyampaian informasi bersama instansi terkait supaya output dari pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan berinvestasi dalam berusaha dapat di capai bersama. Minggu lalu kami PTSP Kota Batam dapat info dari polresta turun bersama dalam pengecekan tempat usaha Arena Permainan atau yang dulu di sebut Gelper / Gelanggang Permainan di Kota Batam, hasil dari pemantauan tersebut bagaimana kalau kita adakan forum menyampaikan hal-hal yang belum di ketahui oleh masyarakat bertujuan informasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Batam, sebelum jauh dari kegiatan ini sudah banyak melakukan koordinasi lainnya, sekarang pihak yang terlibat sangat kooperatif. Dalam kesempatan ini kami dari PTSP secara umum dan khusus akan menyampaikan beberapa hal terkait perizinan. Ucap Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam Fhaisal Isfandi.

Kadis DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra, S.Sos mengatakan sebagai bentuk koordinasi kami dalam rangka penyelenggaraan perizinan yang semula atau sebelumnya ada beberapa perizinan yang di terbitkan oleh Pemko Batam namun karena UU Cipta Kerja tahun 2020, Kewenangan Perizinan sudah di alihkan ke Provinsi. Nanti kita bisa saling tukar pikiran dan bertanya. apa yang rekan ingin tanya dalam bentuk kemudahan dibidang perizinan usaha arena permainan yang semula izinnya ada di pemerintah Kota Batam, sekarang perizinannya ada di provinsi. Namun dengan demikian ini tidak berarti izin yang sudah di terbitkan Kota Batam tidak berlaku nanti akan di jelaskan oleh Kabid Perizinan pak alvian. Sehingga dapat kami jelaskan bahwa kemudahan perizinan yang ada di provinsi dan Pemko Batam semuanya sudah dilaksanakan dengan baik. Ucap Kadis DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra, S.Sos.

Terkait kewenangan sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, disitulah yang menentukan usaha masuk ke resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi atau tinggi.

Menindak lanjuti seluruh perkembangan di Prov. Kepri, sudah beberapa kali di adakan rapat untuk mensosialisasikan hal ini terakhir pada 12 Mei, dan di jelaskan kami bersama rekan-rekan di dampingi dan di backup oleh Polda Kepri dan dinas pariwisata, kami langsung turun ke lapangan melakukan sidak untuk mengecek segala kelengkapan yang sudah kami sosialisasikan pada saat itu ada 5 titik tempat, kami juga sudah menyerahkan hasil dari sosialisasi dan tindak lanjut kedepan untuk mereka laksanakan.

Sesuai dengan hasil rapat ada 8 aturan yang di minta untuk kepada para pelaku usaha agar mematuhi peraturan sesuai dengan PP No. 5 tahun 2021, Surat ini sudah kami sampaikan langsung kepada para pelaku usaha pada saat kami sidak.

Beredar di salah satu media terkait pemberitaan Kapolda kepri dan Kapolresta Barelang Tutup Mata akan Maraknya Judi di Kota Batam, terkait Hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIk, MM mengatakan sebelumnya sudah melakukan peninjauan atau pengecekan langsung tempat arena permainan yang ada di kota batam, namun tidak ditemukan adanya unsur perjudian, kegiatan tersebut sudah sering kita laksanakan bersama instansi terkait dan sampai saat ini kita tetap memantau dan memonitoring secara rutin beroperasionalnya arena permainan yang ada di kota batam. Dan Kapolresta Barelang tidak main main apabila ada perjudian di lokasi tersebut akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. dan bahkan kita juga sarankan kepada para pelaku usaha untuk memberikan himbauan himbauan untuk tidak melakukan perjudian di lokasi tersebut.

Sebagai dasar melakukan pemantauan untuk memonitoring secara rutin, tidak di ketahui pihak lain, kalau misalnya ada indikasi di TKP adanya wasit, pemain, temukan ada uang yang di tukarkan dapat di duga perjudian, kami akan amankan terlebih dahulu. Kemudian akan kita mintai keterangan saksi saksi, apabila bukti cukup maka perkara kira ajukan ke Kejaksaan. Nanti Kejaksaan yang merincikan untuk unsur unsur perjudian. kalau kepolisian cukup seperti itu saja, misalnya ada yang kurang bukti akan kami SP3. Ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIK, MM.

Kejaksaan Negeri Batam Bpk. Nuel mengatakan apabila kami menerima SPDP dari pihak kepolisian tentang perjudian jenis arena permainan dan menerima berkas perkaranya, selanjutnya kami lakukan penelitian berkas perkara apakah memenuhi unsur untuk di ajukan ke Pengadilan Negeri Batam untuk di sidangkan sesuai dengan unsur pasal perjudian pasal 303 KUHP dan 303 Bis. Namun apabila tidak memenuhi unsur akan kami kembalikan lagi ke pihak Kepolisian. Ucap Kejaksaan Negeri Batam Bpk. Nuel. (Humas)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan lahan bagi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 13 Batam.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekolah di Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, unsur DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, Forkopimda, OPD, perangkat RT/RW, serta masyarakat Tanjung Buntung.

Pembangunan SMKN 13 Batam merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sekaligus memperkuat pendidikan vokasi guna mencetak sumber daya manusia yang siap memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Amsakar mengatakan, BP Batam memberikan dukungan penuh melalui penyediaan lahan sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan pendidikan.

“Ini merupakan ikhtiar penting bagi peradaban, kemajuan Kepulauan Riau, dan kemajuan Batam. Pendidikan adalah jalan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Amsakar.

Menurutnya, daya saing suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dipersiapkan sejak dini. Karena itu, penguatan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pendidikan harus kita dukung. Jika berbicara tentang daya saing, semuanya bergantung pada bagaimana kita mendesain pendidikan hari ini untuk menjawab kebutuhan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, di antaranya pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, beasiswa bagi pelajar di wilayah hinterland, hingga kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Amsakar optimistis kehadiran SMKN 13 Batam akan menjadi bagian dari desain besar pembangunan sumber daya manusia Batam yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan berdaya saing.

“Negara yang memiliki kemajuan teknologi dan sumber daya manusia unggul akan menjadi negara yang kuat. Karena itu, pemerataan pendidikan harus terus diwujudkan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ansar, Batam sebagai kawasan industri membutuhkan semakin banyak tenaga kerja terampil yang dihasilkan melalui pendidikan vokasi. Pembangunan SMKN 13 Batam dinilai akan semakin memperkuat ekosistem penyediaan tenaga kerja siap pakai bagi dunia usaha dan industri.

Ia juga mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mempercepat penyediaan lahan pendidikan.

“Terima kasih kepada Pak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil atas keseimbangan pembangunan antara kebutuhan investasi dan kebutuhan pendidikan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan BP Batam yang begitu responsif dalam mempercepat penyediaan lahan bagi pendidikan,” tutupnya.

Melalui pembangunan SMKN 13 Batam, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan vokasi di Batam semakin kuat sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

SMKN 13 Batam dirancang membuka enam rombongan belajar dengan kapasitas awal sekitar 350 siswa. Ke depan, sekolah ini akan mengembangkan sejumlah program keahlian yang selaras dengan kebutuhan industri, antara lain Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Elektronika Industri, serta Teknik Pengelasan. (NA)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain