Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi mempromosikan investasi di Kota Batam dalam kegiatan Investment Forum Regional (IFR) Sumatera, di Grand Ballroom Hotel Asialink, Jumat (2/6/2023).

Kegiatan yang bertemakan, safe & credible investment opportunity in Sumatera island itu, diikuti oleh seluruh Bupati se-Sumatera dan sejumlah investor dari berbagai negara.

Muhammad Rudi mengatakan, kegiatan IFR Sumatera ini sudah tepat dilaksanakan di Kota Batam. Sebab, saat ini Kota Batam sudah menjadi pembicaraan di tingkat nasional maupun dunia.

Pembicaraan itu terkait, infrasktruktur Kota Batam yang saat ini sudah banyak berubah sejak 7 tahun belakangan. Hal ini dilakukan tidak lain, adalah untuk menarik para investor agar berinvestasi di Kota Batam.

“Alhamdulillah, jumlah investasi di Batam terus mengalami peningkatan. Terutama setelah Covid, Batam menjadi salah satu kota tujuan investasi,” katanya.

Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 lalu sangat melejit, yaitu mencapai 6,84 persen. Pertumbuhan ini, lebih tinggi dari Nasional 5,31 persen dan 5,09 persen Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi akan terus memberikan yang terbaik bagi para investor di Kota Batam.

Hal ini dilakukan, agar investor tidak merasa rugi karena telah menanamkan modalnya di Kota Batam. Salah satunya pembangunan infrasktruktur penunjang investasi.

Mulai dari penerbitan seluruh perizinan yang menggunakan sistem OSS, pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim, pembangunan infrasktruktur jalan hingga pembangunan Pelabuhan Batuampar untuk menjadikan Kota Batam sebagai hub logistik.

“Saya yang akan menjamin. Jika ada kendala pada usaha bapak dan ibu di Kota Batam, tolong sampaikan kepada saya. Saya akan bantu sepenuhnya, supaya usaha tidak terganggu. Kalau saya jamin, semua pasti akan berjalan dengan baik,” imbuhnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain