Connect with us

9info.co.id – Kota Batam telah punya ikon wisata baru sejak akhir tahun 2022 lalu. Di tengah kota itu, kini terdapat city walk atau jalur pedestrian yang memungkinkan para wisatawan bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki.

Tak hanya itu, di jalur pedestrian yang semula jadi tempat pedagang kaki lima tersebut, kini terdapat berbagai fasilitas seperti tempat duduk, macam-macam hiasan, serta sarana penunjang lainnya.

Area pedestrian itu dibangun untuk meningkatkan daya tarik wisata Kota Batam. Pada malam hari, warga biasa datang ke kawasan pedestrian tersebut untuk sekadar nongkrong, berjalan-jalan atau berswafoto. Selain menarik kedatangan warga kota, tempat tersebut juga menarik wisatawan dari luar daerah.

Jalur pedestrian tersebut dibangun BP Batam lebih kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.

“Pembangunan ini sebagai upaya menata Batam agar lebih indah dan menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi,” kata Muhammad Rudi.

Disebutkan juga pengerjaan fasilitas tersebut dengan mempertimbangkan sistem drainase yang baik.

“Lajur pejalan kaki ini dibangun tidak rata, karena untuk menghindari adanya genangan air dan banjir di kawasan Batam Center,” sebutnya.

Oleh karenanya, ia berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas yang sudah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harapnya. (Nat)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain