Connect with us

9info.co.id – PT PLN Batam mengerahkan berbagai upaya dalam memulihkan kelistrikan akibat gangguan salah satu pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP) di Batam. PLN Batam saat ini melakukan langkah cepat untuk berkolaborasi dengan para pelanggan captive power agar mengaktifkan pembangkit yang dimiliki sebagai backup pasokan.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Hamidi Hamid memastikan bahwa upaya pemulihan pembangkit yang sedang dilakukan saat ini tak akan menggangu pelayanan listrik bagi masyarakat umum.

Perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) milik Dalle Energi Batam (DEB) unit 2 Panaran yang berkapasitas 38 Mega Watt (MW) akan memakan waktu kurang lebih lima hari.

Dalam masa perbaikan tersebut, sebagai wujud nyata komitmen dalam menyediakan pasokan listrik, PLN Batam akan mengoptimalkan pembangkit milik IPP dan semua pembangkit yang ada. Kemudian, segera mengoperasikan pembangkit sewa sebesar 75 MW, di mana 25 MW diperkirakan beroperasi pada awal Juli dan 50 MW pada September 2023.

“Pada tanggal 25 Mei ditemukan gangguan setelah dilakukan pemeriksaan dan inspeksi PLTGU DEB 2 Panaran. Saat ini PLN Batam terus berkerja sama dengan PT Dalle Energi Batam untuk mengupayakan percepatan perbaikan,” ucap Hamidi.

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2023-2032, di mana Batam merupakan salah satu wilayah yang disetujui oleh pemerintah untuk dilakukan penambahan kapasitas pembangkit, hal itu tentu sesuai dengan social development goals dalam upaya pemerataan energi di tanah air.

“Kami ucapkan apresiasi juga kepada para pelanggan potensial kami yang telah berkolaborasi untuk membantu mengatasi penormalan sistem kelistrikan di Batam,” tutup Hamidi. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain