Connect with us

9Info.co.id | Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Studi lapangan dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam, Rabu (2/8/2023).

Dalam kegiatan yang dimotori oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) ini, rombongan dipimpin Kepala Pusat Bagian Umum Puslatbang KHAN LAN, Edy Saputra.

Rombongan diterima dengan hangat oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Kepala Pusat Bagian Umum Puslatbang KHAN LAN, Edy Saputra mengatakan, peserta pelatihan ini merupakan pejabat Administrator yang berasal dari Kejaksaan RI, Pemkab Aceh Timur, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Kabupaten Bener Meriah, Pemkab Aceh Singkil, dan Bappeda Aceh Tamiang, dan Pemkab Aceh Besar.

Adapun maksud kedatangan peserta PKA LAN, untuk mempelajari strategi dan kunci sukses kepemimpinan kinerja serta pengembangan SDM di Badan Pengusahaan Batam.

Ia juga mengungkapkan bahwa BP Batam merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja, yang nantinya akan menjamin terlaksananya akuntabilitas bagi jabatan administrator di instansinya masing-masing.

“BP Batam menjadi tujuan kedatangan kami, karena BP Batam sesuai dengan kebutuhan dan latarbelakang peserta, kami ingin melihat langsung perkembangan nyata di BP Batam. Sehingga setiap terobosan dan pembangunan yang signifikan akan membuka cakrawala berpikir dan dapat dibawa kembali dalam membangun daerah dengan inovasi-inovasi yang telah diadopsi dan replikasi dengan beberapa modifikasi,” jelas Edy.

Ia berharap kunjungan peserta ke BP Batam ini mampu mengembangkan potensi, kompetensi serta kapasitas SDM di instansi masing-masing.

Sementara itu, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyambut baik atas kedatangan dari PKA pelatihan kepemimpinan adminstrator yang dimotori oleh LAN RI tersebut.

“Kami dari BP Batam menyambut baik, karena BP Batam menjadi salah satu pilihan lokasi studi lapangan bagi peserta PKA LAN, kunjungan ini sebuah kehormatan bagi BP Batam untuk sharing sekaligus menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan Kota Batam,” pungkasnya

Dalam pertemuan itu, Wahjoe juga berkesempatan memaparkan secara singkat tentang profil BP Batam. “Saat ini, BP Batam telah berumur 51 tahun dan Alhamdulillah BP Batam diberikan organisasi yang fleksibel sehingga dapat membangun Batam menjadi Kota Bandar Dunia Madani,” ungkap Wahjoe.

Lebih lanjut, Wahjoe berharap melalui Studi PKA LAN ini bisa menjadi masukan, sekaligus mampu melahirkan para pimpinan administrator yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Direktur PTSP Harlas Buana, Kepala Biro SDM BP Batam Lilik Lujayanti, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain