Connect with us

9Info.co.id | Batam – Sebanyak 47 karyawan RS Charis Medika Batam protes ke manajemen.

Karyawan RS Charis Medika ini pun menuntut pembayaran penuh untuk Tunjangan Hari Natal (THN) dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta pembayaran upah mereka selama empat bulan terakhir yang masih dibayarkan hanya 50 persen.

Para karyawan yang tergabung dalam berbagai divisi di rumah sakit yang berada di wilayah Batuaji ini pun mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Mereka mengklaim bahwa hal ini telah memberikan beban finansial yang besar bagi mereka dan keluarga mereka.

Surat Pemberitahuan dari Manajemen kepada Karyawan RS Charis Medika

Surat Pemberitahuan dari Manajemen kepada Karyawan RS Charis Medika

Herbet Siburian, salah seorang pegawai RS Charis Medika yang ikut dalam aksi protes tersebut menjelaskan, “permasalahan ini memberikan beban finansial yang besar bagi pegawai dan keluarga mereka,” keluhnya.

” Untuk mencari solusi permasalahan ini, Herbet menyebut, Selain telah pernah dimediasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri. Pada tanggal (10/03/2023), pihak management RS Charis Medika mengundang Perwakilan dari Karyawan untuk pemberitahuan dan berjanji akan membayarkan sisa upah Bulan Februari pada bulan Juni 2023, dan upah periode Maret dibayarkan di bulan Juli 2023. Hasil Diskusi ini ditandatangani oleh Direktur RS Charis Medika ,” tuturnya.

Namun hingga saat ini , Jumat (4/08/2023) Pembayaran kekurangan upah yang dimaksud, termasuk THN yang masih dibayarkan 50 persen, serta pembayaran THR yang sama sekali belum diberikan belum juga dipenuhi pihak RS Charis Medika,” sebutnya.

47 Karyawan RS Charis Medika Protes

47 Karyawan RS Charis Medika Protes

Herbet menambahkan, lebih mirisnya lagi, kekurangan pembayaran upah mereka sejak Februari hingga Mei 2023, belum juga mendapatkan kepastian dari manajemen RS Charis Medika.

Bentuk protes karyawan ini pun terlihat di dampingi langsung dari Kantor Hukum Dian P.G.Simamora, SH dan Partner, diantaranya , Hermanto Manurung,SH.CPM, Jonariko Simamora,SH.MH.CPM, Panahatan Nainggolan,SH.CPM.

Saat ini, perwakilan dari karyawan tetap berupaya menjalin dialog dengan pihak manajemen rumah sakit Charis Medika untuk mencari solusi terbaik.

Namun para pekerja ini pun menyebut jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, para karyawan bersiap untuk melakukan upaya protes yang lebih besar dalam upaya mendapatkan hak-hak mereka yang layak.

Manajemen RS Charis Medika Batam belum memberikan pernyataan resmi dan memberikan komentar mengenai tuntutan para karyawan ini.

Peristiwa ini pun terus menjadi sorotan publik, sementara masyarakat dan pihak berkepentingan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan segera, mengingat pentingnya peran tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain