Connect with us

9Info.co.id | Batam – BP Batam menerima kunjungan Bizlink Internasional Corporation Taiwan, Jumat (4/8/2023).

Bertempat di Gedung Marketing Centre BP Batam, perusahaan besar asal Taiwan tersebut hadir bersama Kepala Bidang Investasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Ali Fauzi, dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir, dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhari.

Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, berharap kehadiran Bizlink Internasional Corporation dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Batam ke depannya.

Bukan tanpa alasan, Bizlink merupakan salah satu investor ternama di kancah internasional.

Perusahaan tersebut memiliki banyak cabang di Amerika dan Eropa. Yang mana, Bizlink Internasional Corporation banyak bergerak di bidang semikonduktor dan wire harnessing.

Sehingga, Purnomo pun menginginkan agar rencana investasi yang menjadi pembahasan utama dapat segera terealisasi sehingga berdampak terhadap pengembangan industri di Kota Batam.

“Kami sangat bersemangat sekali menyambut kunjungan ini. Perwakilan Bizlink Internasional menyebut jika Batam adalah daerah paling siap untuk menerima investasi. Mulai dari segi infrastruktur dan sisi kawasan industrinya,” ujar Purnomo Andiantono usai kunjungan digelar.

Jika perusahaan Taiwan tersebut masuk ke Kota Batam, kata Purnomo, tentu akan berdampak signifikan terhadap peningkatan industri saat ini menuju ke level Hi Tech.

Apalagi Kota Batam tengah gencar untuk mengembangkan tiga kawasan yang menjadi Special Economic Zone (SEZ) yakni KEK Nongsa Digital Park, Batam Aero Technic, dan KEK Kesehatan atau Health Services Sekupang.

“Kita berharap investasi mereka bisa terealisasi secepatnya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Investasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Ali Fauzi, turut mengapresiasi pertemuan kali ini.

Menurut Ali, Kota Batam merupakan daerah strategis untuk menanamkan modal investasi.

“Saya sangat bangga sekali bisa memperkenalkan Batam sebagai lokasi investasi. Khususnya untuk industri berorientasi Hi Tech. Jadi ke depan, kita ingin Batam sebagai gelombang kawasan Hi Tech,” ungkapnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain