Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadan, pada Selasa (4/3/2025).

Kali ini, Amsakar Achmad hadir di Masjid Jami’ Abdullah Sekupang, untuk berbuka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah. Kemudian, Amsakar melanjutkan salat Tarawih di Masjid Al Ishlah, Batuaji.

Pada kesempatan ini Amsakar mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk terus merekatkan tali persaudaraan antar sesama. Hal ini, demi suksesnya program pembangunan yang telah disusunnya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

“Mari bersama-sama kita bangun energi kolektif, untuk menjadikan Batam yang lebih hebat dan lebih dahsyat lagi kedepannya,” ujar Amsakar.

Amsakar melanjutkan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius dari pemerintahan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Mulai dari persoalan banjir hingga persoalan sampah. Dimana, persoalan-persoalan ini harus diurai dan diselesaikan secara bertahap.

“Karena itu, kami butuh dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Terutama doa, agar kami dapat mengemban amanah masyarakat dengan baik dan mampu menjadi pemimpin yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, Amsakar menyerahkan secara simbolis dana hibah masjid dari Pemko Batam dan penyerahan insentif imam masjid, muazin, dan marbot dari Baznas Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain