Connect with us

9info co.id | BATAM – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad secara langsung menerima kunjungan Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Kantor Walikota Batam, Selasa, (17/12/2024).

Kedatangan rombongan dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Robby Nahliyansyah. Dikatakannya, bahwa kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi terkait penanganan stunting di Kota Batam dengan harapan dapat diterapkan di Instansi mereka bertugas.

“Kami kesini untuk silaturahmi dan menimba ilmu. Yang bagus dapat kami bawa pulang untuk diterapkan di tempat kami,” ungkapnya.

Selanjutnya Amsakar Achmad yang juga menjabat sebagai ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Batam menjelaskan dalam sambutannya tingkat penurunan stunting yang cukup signifikan di kota batam. Yang mana pada tahun 2022 bahkan mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dan Wakil Presiden RI.

Penurunan tersebut terjadi berkat kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia (SDM) Batam. Melalui Perangkat Daerah dan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kota sampai tingkat kelurahan, telah melakukan berbagai kegiatan intervensi untuk menyelesaikan masalah Stunting ini.

“Penurunan angka stunting di Batam bisa terjadi berkat kolaborasi dan koordinasi semua pihak dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Amsakar.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam juga membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), sebanyak 544 tim dengan 1.632 anggota. Setiap tim terdiri dari 3 anggota, yang mana terdiri dari 1 orang kader Posyandu, 1 orang kader PKK, 1 satu orang dari Puskesmas.

“Saya juga membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang mana setiap tim di akan bergerak di masing-masing kelurahan, ” jelasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain