Connect with us
BASTIAN SURBAKTI

Anak Oknum Pejabat di Disnaker Karimun Diduga Tipu dan Peras Teman SMP-nya di Batu Aji

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kisah tragis menimpa Muzaqaroh Wahyu, seorang calon pengantin yang harus menghadapi kenyataan pahit seminggu menjelang hari pernikahannya. Wahyu menjadi korban penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh teman lama masa SMP-nya, Haziq, yang merupakan anak seorang pejabat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun.

Kronologi kejadian bermula ketika Wahyu meminjam uang dari Haziq untuk keperluan pernikahannya. Namun, alih-alih mendapatkan pinjaman, Wahyu malah terjebak dalam penipuan yang dirancang oleh Haziq. Haziq mengklaim bahwa “kapten” yang dia kenal akan memberikan pinjaman sebesar 905 USD (sekitar 15 juta rupiah) dan menjanjikan akan mentransfer uang tersebut ke rekening Wahyu.

Beberapa waktu berlalu, namun uang yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Lebih parah lagi, bukti percakapan dengan “kapten” yang disebutkan oleh Haziq ternyata hanya rekayasa, karena percakapan tersebut diperankan oleh teman-teman Haziq sendiri. Wahyu mulai merasa curiga, tetapi ia tidak dapat menghindari tekanan yang semakin besar.

Pada satu hari menjelang pernikahannya, Wahyu dipaksa untuk memberikan uang kepada Haziq. Dalam kondisi terancam, Haziq dan beberapa teman-temannya datang ke rumah Wahyu membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan penyanderaan. Mereka memaksa Wahyu untuk menyerahkan uang yang diklaim harus dikembalikan kepada kapten, yang ternyata hanyalah bagian dari modus penipuan tersebut. Dalam tekanan, Wahyu akhirnya sepakat untuk menggadaikan motor miliknya guna memenuhi permintaan Haziq.

Puncaknya terjadi pada malam pernikahan Wahyu. Di tengah keramaian acara, Haziq kembali datang dan mengancam Wahyu, memaksa korban untuk menyerahkan uang yang belum dibayar. Di hadapan istrinya yang baru saja dinikahi, Wahyu terpaksa berjanji akan memberikan uang tersebut setelah acara kondangan selesai. Namun, keesokan paginya, Haziq kembali datang sekitar pukul 07.00 dan menuntut pembayaran segera.

Total kerugian yang dialami Wahyu akibat tindakan penipuan dan pemerasan ini mencapai 22,3 juta rupiah.

Tak hanya Wahyu, teman SMP-nya, Zafran, juga menjadi korban dari penipuan yang sama. Haziq memberikan nomor Zafran kepada sindikat yang disebutnya sebagai “kapten kapal” dengan janji akan mengurus dokumen dan sertifikat berlayar. Zafran bahkan meminta Haziq untuk datang ke rumahnya dan meyakinkan orang tuanya agar memberikan uang tersebut.

Namun, hingga kini, dokumen dan sertifikat yang dijanjikan tidak pernah ada, dan nomor WhatsApp Haziq serta “kapten” yang disebut-sebut telah memblokir nomor Zafran. Kecewa dan dirugikan, Zafran bersama Wahyu akhirnya melapor ke Polsek Batu Aji untuk meminta keadilan dan meminta pertanggungjawaban dari Haziq atas perbuatannya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sebastian Surbakti, S.H., dari Kantor Hukum JAP dan Rekan, mengapresiasi respons cepat Polsek Batu Aji yang telah mengamankan terduga pelaku penipuan dan pemerasan terhadap kliennya. “Dalam laporan Polisi Nomor : LP/B/218/XII/2024/SPKT POLSEK BATU AJI/ POLRESTA BARELANG/POLDA KEPRI Kita telah melaporkan dugan tindak penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh terlapor.” Imbuhnya.

Polsek Batu Aji kini menangani kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan demi meminta pertanggungjawaban pelaku yang merupakan anak kandung dari seorang pejabat di Disnaker Karimun tersebut. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version