Connect with us

Anggota DPRD Batam, Hendrik

9info.co.id – Anggota Legislatif DPRD Kota Batam dari PKB Hendrik menyampaikan pandangannya seputar keikutsertaan dan kontribusi masyarakat terhadap terselenggaranya Pesta Demokrasi yang diadakan dalam kurun waktu periode 5 tahunan.

Berlokasi di pusat kuliner area Tiban Indah, tepatnya di pintu masuk kompleks Perumahan Tiban McDermott,  Hendrik menyampaikan pandangan apresiasinya terhadap Kepemudaan di Kota Batam.

”Sudah sepatutnya gerakan orang-orang muda membawa suasana kemasyarakatan ke arah energi yang positif, kegiatan kepemudaan sebaiknya disemarakkan oleh ide-ide kreatif yang ikut serta membangun suasana Kebangsaan yang mengarah kepada tercapainya persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia,” kata Hendrik.

Sudah bukan zamannya lagi untuk bersikap pesimis, di era kemajuan informasi dan teknologi seperti sekarang ini segala macam bentuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan membangun sangat diperlukan.

Selaku Wakil Masyarakat Kota Batam, khususnya Dapil  Kecamatan Sekupang-Belakang Padang,  dirinya  akan siap mendukung serta mendorong kegiatan masyarakat yang memiliki potensi “membangun” kedewasaan  sebagai seluruh elemen masyarakat kepada suatu kepahaman kebangsaan yang bersatu dan berdaulat dalam naungan Pancasila sebagai Falsafah Kehidupan Berbangsa.

“Sebagaimana para Pelopor Perjuangan Bangsa Indonesia sudah memberikan contoh terbaik “Uswatun Hasanah” bagi kita Putra-putri Bangsa Indonesia,” ujar Hendrik lagi.

Apalagi  jelang  1 Oktober 2022 yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sejarah perjalanan kehidupan kebangsaan  Indonesia mencatat beberapa masa-masa yang “suram”.

Salah satunya peristiwa Krisis Ekonomi 1998 dikenal dengan “Krisis Moneter” walaupun menjadi pengalaman pahit namun bangsa kita tetap bangkit dari keterpurukan dari masa itu.

“Semangat juang seperti torehan sejarah tersebut dapat kita ambil “Hikmah” khususnya generasi kepemudaan di Kota Batam, bangkit dari keterpurukan,” kata dia mengakhiri. (Lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain