Connect with us

Anggota DPRD Batam, Hendrik

9info.co.id – Anggota Legislatif DPRD Kota Batam dari PKB Hendrik menyampaikan pandangannya seputar keikutsertaan dan kontribusi masyarakat terhadap terselenggaranya Pesta Demokrasi yang diadakan dalam kurun waktu periode 5 tahunan.

Berlokasi di pusat kuliner area Tiban Indah, tepatnya di pintu masuk kompleks Perumahan Tiban McDermott,  Hendrik menyampaikan pandangan apresiasinya terhadap Kepemudaan di Kota Batam.

”Sudah sepatutnya gerakan orang-orang muda membawa suasana kemasyarakatan ke arah energi yang positif, kegiatan kepemudaan sebaiknya disemarakkan oleh ide-ide kreatif yang ikut serta membangun suasana Kebangsaan yang mengarah kepada tercapainya persatuan dan kesatuan sebagai Bangsa Indonesia,” kata Hendrik.

Sudah bukan zamannya lagi untuk bersikap pesimis, di era kemajuan informasi dan teknologi seperti sekarang ini segala macam bentuk kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan membangun sangat diperlukan.

Selaku Wakil Masyarakat Kota Batam, khususnya Dapil  Kecamatan Sekupang-Belakang Padang,  dirinya  akan siap mendukung serta mendorong kegiatan masyarakat yang memiliki potensi “membangun” kedewasaan  sebagai seluruh elemen masyarakat kepada suatu kepahaman kebangsaan yang bersatu dan berdaulat dalam naungan Pancasila sebagai Falsafah Kehidupan Berbangsa.

“Sebagaimana para Pelopor Perjuangan Bangsa Indonesia sudah memberikan contoh terbaik “Uswatun Hasanah” bagi kita Putra-putri Bangsa Indonesia,” ujar Hendrik lagi.

Apalagi  jelang  1 Oktober 2022 yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sejarah perjalanan kehidupan kebangsaan  Indonesia mencatat beberapa masa-masa yang “suram”.

Salah satunya peristiwa Krisis Ekonomi 1998 dikenal dengan “Krisis Moneter” walaupun menjadi pengalaman pahit namun bangsa kita tetap bangkit dari keterpurukan dari masa itu.

“Semangat juang seperti torehan sejarah tersebut dapat kita ambil “Hikmah” khususnya generasi kepemudaan di Kota Batam, bangkit dari keterpurukan,” kata dia mengakhiri. (Lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain